PADANG, METRO – Sedang terbaring di Rumah Sakit Baiturrahmah Padang akibat luka di bagian tangan yang dialaminya, Dhio Febriayansah (29), pelaku curamor yang sudah sangat meresahkan warga Kota Padang ditangkap Satresrim Polresta Padang pada Senin (11/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan Dhio Febriyansah yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, warga Berok I, Kecamatan Padang Barat karena adanya laporan Nomor LP/1556/K/VIII/2017/SPKT Unit III atas korban yang bernama Alexander 45, yang motornya hilang di Jalan Thamrin, No 58, Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, diketahuilah keberadaan terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut.
”Selanjutnya tim unit Opsnal Polresta Padang yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Denny Juliyansah pun langsung menuju ke rumah terduga pelaku tersebut, namun sesampai di rumahnya pelaku tidak ditemukan dan mendapat informasi pelaku sedang terbaring di rumah sakit,” ujar Edriyan.
Dilanjutkan Edriyan, tim pun langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit yang diinformasikan. “Sesampai di rumah sakit ternyata benar pelaku tengah berada di rumah sakit tersebut untuk menjalani pengobatan, dan unit Opsnal pun langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan,” ujar Edriyan.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Padang menjelaskan, pelaku merupakan resedivis dan sudah melakukan pencurian di 7 TKP berbeda bahkan ada yang dilakukannya di luar daerah.
”Dari pengakuan pelaku diketahui Ia telah melakukan aksinya di 7 TKP, bahkan ada yang di luar kota Padang seperti Padangpanjang dan Lubukalung, dan semua motor curiannya tersebut telah dijualnya,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolresta Padang, beserta barang bukti sebuah BPKB sepeda motor Honda merek Scoopy. “Pelaku diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Edriyan. (r)

















