METRO SUMBAR

Susun Perda Pajak dan Retribusi Daerah, BPKD Gelar FGD dengan Kemendagri

0
×

Susun Perda Pajak dan Retribusi Daerah, BPKD Gelar FGD dengan Kemendagri

Sebarkan artikel ini
FGD—Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Focus Group Discussion FGD melalui metode daring dengan tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri

PDG. PANJANG, METRO–Guna mempercepat pe­nyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Padang Panjang, Badan Pengelolaan Keuangan Da­erah (BPKD) gelar Focus Group Discussion ( FGD ) melalui metode daring de­ngan tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan berlangsung di Aula VIP Balai Kota, Jumat (5/1), dihadiri secara daring oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si. Serta Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, Asisten Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si, jajaran BPKD dan kepala OPD terkait.

Plh. Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Hendra Fitra menyampaikan, penyempurnaan Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Padang Panjang, maka perlu dilakukan analis kajian potensi dan sumber daya. Sehingga diperoleh pemutakhiran pemetaan potensi yang dapat dioptimalkan guna peningkatan PAD terutama optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dimasa mendatang.

“Dalam melakukan ana­lis potensi ini, perlu perumusan masalah yang difokuskan pada beberapa poin penting. Yakni potensi sumber daya, pola dan tren pertumbuhan ekonomi. Po­tensi unggulan dan identifikasi akar masalah yang menyebabkan belum optimalnya penerimaan PAD yang bersumber dari pe­nerimaan pajak daerah”, terangnya.

Hendra juga me­ngingin­kan dalam FGD ini nanti dapat mengupayakan percepatan serta me­rampungkan poin-poin pe­nyempurnaan dalam Perda Pajak dan Retribustri Daerah.

“Nanti untuk teknisnya akan dipandu tim teknis kami. Perumusan ranperda Kota Padang Panjang sudah kami terima dan akan kita bahas apa yang perlu diubah dan mana yang perlu kita evaluasi serta kita rampungkan,” tuturnya.

Pj Wako Sonny me­nyampaikan, agar setiap OPD diskusi dan benar-benar mengikuti FGD ini supaya ranperda ini dirampungkan segera.

“Kita harap semua yang mengikuti FGD ini melakukan diskusi dan bertanya sepuasnya dengan tim teknis. Apa yang dirasa perlu direvisi, revisi langsung. Jika ada kendala langsung sampaikan,” katanya.

Setelah pemaparan yang dilakukan Tim Teknis Kemendagri, serta diskusi tanya jawab, Pemko akan segera melakukan evaluasi terkait masukan yang telah diterima untuk menggali potensi yang ada. Se­kaligus mengurai perma­salahan apa saja yang di­hadapi dalam pengoptimalan penerimaan retribusi. (rmd)