METRO PADANG

Ditinggal Usai Berjualan, Lapak-lapak PKL di Pasar Raya Disikat Satpol PP

0
×

Ditinggal Usai Berjualan, Lapak-lapak PKL di Pasar Raya Disikat Satpol PP

Sebarkan artikel ini
PEMBERSIHAN LAPAK— Petugas gabungan Satpol PP bersama Dinas Perdagangan, mengangkut lapak-lapak milik PKL yang dibiarkan ditinggal begitu saja usai berjualan di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (4/1).

PASAR RAYA, METRO–Sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali diangkut Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan di kawasan Pasar Raya Barat. Lapak-lapak ini ditinggalkan be­gitu saja oleh para peda­gang usai berjualan, Kamis (4/1).

Diketahui bahwa pembenahan dan penataan Pa­sar Raya Padang terus dilakukan Pemko Padang.  Pedagang yang berjualan di lokasi tersebut telah diatur melalui surat Edaran Walikota Nomor 438, terkait lokasi dan waktu diperbolehkan berjualan yaitu pukul 15.00 WIB.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pa­dang, Rozaldi Rosman me­nga­takan, upaya penertiban Pasar Raya setiap hari dilakukan, namun ma­sih ada di antara PKL yang nekat meninggalkan lapak di lokasi berjualan. Untuk menjadikan Pasar Raya yang tertib, tentu perlu tindak tegas sehingga pasar yang tertib nyaman bagi pengujung pasar dapat diciptakan.

Baca Juga  Jemput Aspirasi pada Reses III 2021Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin Berbagi Sembako

“Pemko ingin menjadikan Pasar Raya yang tertib indah dan nyaman, maka perlu upaya tindakan secara tegas,” ungkap Rozaldi Rosman, Kamis (41/).

Rozaldi menjelaskan bahwa upaya penertiban ini telah berjalan baik, meski masih ada antara PKL de­ngan petugas  yang main kucing-kucingan. Ka­rena itu, Satpol PP selalu berupaya  dan melakukan pengawasan di kawasan Pasar Raya ini hingga tertib.

“Secara intens pengawasan kita lakukan di Pasar Raya sehingga kawasan pasar menjadi tertib indah dan nyaman dapat diciptakan,” tegasnya. (brm)

Baca Juga  Berlangsung Selama 2 Bulan, 30 Tim Ikuti Turnamen Palapa Cup I