BERITA UTAMA

Gerebek Rumah Pengedar, Tim Spider Sita 6 Paket Besar Ganja

0
×

Gerebek Rumah Pengedar, Tim Spider Sita 6 Paket Besar Ganja

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR GANJA— Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok menangkap pengedar yang kedapatan menyimpan enam paket besar ganja dalam rumahnya.

SOLOK, METRO–Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok meng­gerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan ganja jumlah banyak di Jorong Banda Rabuk, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabu­paten Solok, Selasa (2/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tak tanggung-tanggung, dari penggerebekan di rumah itu petugas berhasil menemukan tas ran­sel yang berisi enam paket besar daun ganja kering yang dilakban berwarna coklat. Selain itu, petugas juga mengamankan pria berinisial KF (27) yang merupakan pemilik ganja tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas di dalam rumah di kawasan Jorong Banda Rabuk, Nagari Koto Baru, yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyimpanan ganja.

“Berdasarkan informasi itu, kami langsung menindaklanjutinya dengan mengerahkan Tim Spider ke lokasi. Sebelum dige­rebek, anggota terlebih da­hulu melakukan pemantauan di sekitar rumah,” ungkap Iptu Oon kepada wartawan, Rabu (3/1).

Ditambahkan Iptu Oon, beberapa jam di lokasi, petugas melihat seorang laki laki berinisial KF di dalam rumah dengan gerak gerik yang mencurigakan. Petugas pun langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku yang dicurigai menyimpan barang haram berupa ganja.

“Awalnya pelaku yang terlihat panik didatangi petugas. Bahkan, pelaku sempat mengelak dituduh memiliki atau menyimpan narkoba. Tak percaya begitu saja, petugas melakukan penggeledahan di da­lam rumah tersebut yang disaksikan warga setempat,” ujar Iptu Oon.

Beberapa menit mela­kukan penyisiran, kata Iptu Oon, petugas akhirnya menemukan sebuah tas ransel yang berada di atas lantai dalam kamar rumah tersebut. Setelah dicek, di dalam tas ransel ternyata berisi enam paket ganja berukuran besar.

“Mendapati barang buk­ti itu, pelaku hanya diam dan tidak berkutik digelandang petugas ke Mapoles Solok. Kami masih lakukan pengembangan un­tuk mengungkap jaringannya. Diduga, ganja yang dimiliki pelaku akan diedarkan di wilayah Kota Solok dan Kabupaten Solok,” tutupnya. (vko)