SOLOK, METRO–Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan ganja jumlah banyak di Jorong Banda Rabuk, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (2/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penggerebekan di rumah itu petugas berhasil menemukan tas ransel yang berisi enam paket besar daun ganja kering yang dilakban berwarna coklat. Selain itu, petugas juga mengamankan pria berinisial KF (27) yang merupakan pemilik ganja tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas di dalam rumah di kawasan Jorong Banda Rabuk, Nagari Koto Baru, yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyimpanan ganja.
“Berdasarkan informasi itu, kami langsung menindaklanjutinya dengan mengerahkan Tim Spider ke lokasi. Sebelum digerebek, anggota terlebih dahulu melakukan pemantauan di sekitar rumah,” ungkap Iptu Oon kepada wartawan, Rabu (3/1).
