SOLOK/SOLSEL

Calon Pengantin Menanam Pohon, Kemenag Teken MoU dengan Pemko Solok

0
×

Calon Pengantin Menanam Pohon, Kemenag Teken MoU dengan Pemko Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Solok. Kesepakatan ini terkait tentang Gerakan Menanam Pohon bagi Calon Pengantin di Kota Solok.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota solok, H. Mustafa dengan Walikota Solok H. Zul Elfian menilai, kerjasama ini akan membawa manfaat positif bagi masyarakat.

Kerjasama ini berda­sarkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan seba­gai­mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura.

Baca Juga  Upaya Mitigasi dan Penanggulangan Bencana, Pemerintah Bersama Masyarakat Goro Bersihkan Hulu Sungai dan Jalan Longsor

Selanjutnya Peraturan Agama Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan; Keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah; Instruksi Walikota Solok Nomor 100.3.4-3-3.2023 tentang Gerakan menanam pohon bagi calon pegantin, Gerakan Jumat bersih, Gerakan sabtu hijau dan Gerakan minggu sehat di Kota Solok.

Menurut Zul Elfian mak­sud nota kesepahaman dilaksanakan sebagi pedoman bagi para pihak dalam rangka memantau mewujudkan Kota Solok yang hijau dan asri.

“Dan tujuannya bisa menjalin sinergi untuk me­ningkatkan fungsi koordinasi para saksi dalam rangka gerakan menanam pohon oleh pasangan calon pengantin dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Wa­ko Zul Elfian.

Baca Juga  Dibuka Presiden Joko Widodo, Wawako Ikuti Musrenbangnas Tahun 2024

Sementara Mustafa, menyambut baik pelaksanaan Nota Kesepahaman ini disebabkab, adanya hubungan kerjasama yang baik antara Kementerian Agama dan Pemko Kota Solok dalam pemberian pembinaan kepada pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.

“Semoga dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kementerian Agama Kota Solok dengan Pemda Kota Solok, bisa mewujudkan Kota Solok Berjuara (Berkah Maju dan Sejahtera) dengan pemandangan hijau, asri dan nyaman yang dimulai dari Lingkungan Keluarga,” harap Mustafa. (vko