BERITA UTAMA

Beraksi di Objek Wisata, Sepasang Kekasih Kompak Mencuri Hp

0
×

Beraksi di Objek Wisata, Sepasang Kekasih Kompak Mencuri Hp

Sebarkan artikel ini
PENCURI HP— Dua pelaku bernama Zahri Ramadhan (22) dan Nadia (20) ditangkap Polsek Koto Tangah atas kasus pencurian Hp.

PADANG, METRO—Tim Elang Polsek Koto Tangah mengamankan sepasang kekasih yang terlibat kasus pencurian Handphone (Hp) yang melancarkan aksinya di objek wisata Bendungan Rayo atau Bendungan Proyek Irigasi, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah.

Saat ditangkap di De­pan Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumbar, kedua pelaku bernama Zahri Ramadhan (22), warga Lubuk Minturun, dan Nadia (20) warga Aie Pacah, tak bisa lagi mengelak.

Pasalnya, keduanya berhasil dijebak oleh petugas untuk bertransaksi setelah pelaku nekat mempostingnya di Marketplace Facebook. Saat bertemu, petugas dengan mudah menyergapnya tanpa perlawanan dan menyita satu unit Hp hasil curiannya.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, terungkapnya kasus pencurian Hp itu setelah korban melapor ke Polsek Koto Tangah, Kamis (28/12) sekira pukul 17.30 WIB. Kepada petugas, korban mengakui kehilangan satu satu unit Handphone merk OPPO A55 warna biru.

Baca Juga  Halah! Foto Adegan Mesum Dicetak 10 R

“Hp tersebut awalnya berada di dalam jok motor milik korban, dan tengah terparkir di di objek wisata Bendungan Rayo. Korban juga mendapati posisi par­kir motornya tersebut telah berpindah dari tempat semula. Bahkan, ketika akan mengambil Hp yang berada di Jok untuk berfoto, ternyata Hp tidak ada lagi,” ungkap Ipda Yanti.

Bermodal laporan ter­sebut, kata Ipda Yanti, Tim Opsnal Unit Reskrim Pol­sek Koto Tangah langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya terkuak pelaku ingin menjual ba­rang hasil curiannya tersebut di Marketplace Facebook yang menjual Hp dengan merek dan jenis sama dengan milik korban yang su­dah hilang.

Baca Juga  Draft RUU KUHP Terbaru, Hina Presiden di Medsos Terancam 4,5 Tahun Bui

“Petugas selanjutnya berkomunikasi dengan pelaku lalu memancing pelaku untuk bertransaksi dengan pelaku di depan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumbar. Pelaku yang terpancing, datang untuk bertranskasi hingga dilakukanlah penangkapan,” ujar Ipda Yanti.

Ipda Yanti menuturkan, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatanya dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Koto Tangah bersama barang bukti satu unit Hp hasil curiannya.

“Pelakunya laki-laki dan perempuan. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Koto Tangah,” tutupnya. (brm)