POLITIKA

Komitmen Dukung Pilkada Serentak 2024, Pemkab Padang Pariaman Serahkan Dana Hibah Rp 41,4 Miliar

0
×

Komitmen Dukung Pilkada Serentak 2024, Pemkab Padang Pariaman Serahkan Dana Hibah Rp 41,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

PDG.PARIAMAN, METRO–Pemkab Padangpariaman berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak  ta­hun 2024. Berdasarkan du­kungan tersebut Pemkab Padangpariaman serahkan dana hibah pilkada tahap I.

Dengan dibuktikan dengan dilaksanakannya pe­nye­rahan dana hibah Pilkada serentak tahun 2024 oleh pemerintah Daerah Padangpariaman kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman.

“Dana hibah tersebut kita serahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Padangpariaman,” kata Sekda Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis, kemarin,.

Pada kesempatan Itu Rudy menyampaikan bahwa dana hibah yang diserahkan hari ini merupakan tahap pertama sebesar 40% dari jumlah dana hibah yang disepakati Bupati Pa­dang­pa­riaman melalui NPHD pada 10 November 2023.

“Dari rincian dana hi­bah Pilkada tahun 2024 kita telah melakukan pencairan tahap satu sebesar 40 % dari jumlah keseluruhan dana hibah KPU dan Bawas­lu sebesar Rp. 24,841,­791,840.00  (dua puluh empat milyar delapan ratus empat puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus empat puluh rupiah), dan pencairan dana hibah tahap 2  sebesar 60% lagi akan diserhakan pada pada APBD Kabupaten Padangpariaman tahun 2024,” terang Rudy

Selanjutnya Rudi berharap melalui penyerahan dana hibah Pikada tahap I ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Padangpariaman dapat segera memulai ta­hapan demi tahapan pe­nyelenggaraan pemilu sesuai jadwal dan scedul yang telah disusun.

“Melaui penyerahan dana hibah tahap pertama ini saya berharapa kepada KPU dan Bawaslu Padangpariaman bisa melaksanakan penyelenggaraan Pe­milu berjalan dengan baik sesuai dengan tahapan, sehingga pemilu Kepala Daerah yang berkualitas dapat diwujudkan di Pa­dangpariaman,” tambah Rudy

Diketahui besaran bantuan hibah Pilkada serentak tahun 2024 untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Padangpariaman dengan total sebesar Rp. 41,402,­986,400,-  Dengan rincian, untuk KPU sebesar Rp. 28,402,986,400,- dan untuk Bawaslu sebesar Rp. 13,000­,­000,000,- yang telah dituangkan dalam NPHD dan di tanda tangani pada tanggal 10 November 2023 lalu.

Penyerahan dana hibah tersebut diterima langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Padangpariaman Junaidi, dan Ketua Bawaslu Azwar Mardin, Turut hadir menyaksikan dalam penyerahan tersebut Kepala DPPKD Taslim Leter, Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra, beserta jajaran. (efa)