PESSEL METRO–Gegera namanya dicemarkan melalui media sosial WhatsApp oleh salah seorang oknum tertenru, anggota DPR RI Komisi X Lisda Hendrajoni, laporkan dugaan pencemaran nama baik ke Sat Reskrim Polres Pessel. Minggu ( 31/12/2023).
Kedatangan politisi Partai Nasional Demokrat, juga istri dari mantan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, ke Unit Tipiter, Sat Reskrim Polres Pessel atas dugaan pencemaran nama baik dirinya. Terkait kegiatan kampanye dilakukan Lisda Hendrajoni, dengan menggunakan program PIP.
Atas hal itulah Lisda Hendrajoni merasa tidak senang atas dugaan pencemaran nama baiknya. Hingga berujung laporan ke pihak Polisi.
Pada awak media usai menyampaikan kronologis laporan pengadiuan, Lisda Hendrajoni juga Caleg DPR RI ( Partai Nasdem), kejadian berawal dari beredarnya sebuah Foto buku rekening salah seorang anak penerima bantuan PIP yang juga disertakan dengan sticker Lisda Hendrajoni.
Disampaikan Lisda, foto tersebut beredar disejumlah WAG dengan caption, yang bermacam-macam sehingga memicu polemik di masyarakat. Bahkan muncul fitnah bahwa Lisda Hendrajoni melakukan kampanye dengan menggunakan program pemerintah.
” Saya menegaskan tidak ada melakukan kampanye dengan cara menempelkan Foto Calegnya di Rekening penerima PIP. Hal ini dapat dibuktikan dengan rekening yang sama dan sudah diperlihatkan ke pihak kepolisian, ” kata Lisda Hendrajoni sambil menunjukkan surat laporan pada awal media.
Lebih lanjut, istri dari mantan Bupati Pesisir Selatan itu sangat dirugikan dengan hal yang dituduhkan dan beredar luas di grup-grup WA tersebut. “Yang jelas kami merasa dirugikan karena ulah pelaku”.
Setelah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Lisda Hendrajoni langsung dimintai keterangan oleh Penyidik selaku korban.
” Kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut. Dan, pada Selasa depan kita akan laporkan juga terkait Black Campaign ke Bawaslu Pessel, ” tuturnya. ( Rio)






