PADANG, METRO–Cegah peredaran narkoba menjelang perayaan Tahun Baru 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Jumat dinihari (29/12). Hasilnya, tiga orang pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine.
Mirisnya, salah seorang pengunjung yang positif konsumsi sabu masih berusia di bawah umur. Pengunjung itu diketahui berjenis kelamin perempuan berinisial I (17). Sedangkan dua pengunjung lainnya yang juga positif sabu, R (41) dan S ( (30).
Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo yang memimpin langsung razia pada malam itu mengatakan, pihaknya melakukan razia ke enam tempat hiburan malam, yakni Teebox, Anggel Wing, Paradise, Vegas, Hot Station, dan Damarus.
“Razia yang kita laksanakan dengan melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam dan juga pekerja tempat hiburan malam. Alhasil, kita mendapatkan tiga orang yang positif sabu, di Angel Wing satu orang, dan Paradise dua orang,” kata Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo.
Brigjen Pol Tri Julianto menjelaskan, seorang pengunjung di Angel Wing yang positif mengonsumsi sabu merupakan perempuan, sedangkan dua orang pengunjung di Paradise, laki-laki dan perempuan.
“Anggel Wing itu perempuan dan masih remaja dan di bawah umur. Sedangkan dari Paradise, laki laki dan perempuan, itu juga masih anak-anak muda. Setelah ketiganya terbukti positif memakai narkoba, mereka kami bawa ke Mako BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Brigjen Pol Tri Julianto.
Diungkap Brigjen Pol Tri Julianto, terhadap ketiganya, BNN Provinsi Sumbar akan melakukan asesmen, lalu pihaknya membuat berita acara pemeriksaan untuk mendalami dari mana mereka mendapatkan sabu yang mereka konsumsi.
“Kami tetap konsisten menjaga masyarakat di wilayah setempat, agar terhindar dari pengaruh dan bahaya narkotika. Kita juga menghubungi orang-tuanya, sehingga mereka bisa mengawasi putra-putrinya agar tidak kecanduan atau terulang lagi mengonsumsi narkotika jenis sabu,” sebutnya.
Ditegaskan Brigjen Pol Tri Julianto, ancaman narkotika akan berdampak merusak generasi muda, sebagai peneris masa bangsa. Oleh sebab itu, kegiatan itu akan dilakuksan terus secara rutin. Khusus pada malam itu, ia menyebut razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, terutama menjelang pergantian tahun baru.
“Kegiatan ini betul betul-betul untuk mencegah atau mengantisipasi masyarakat Sumbar tidak terkena dampak buruk narkotika. Kami bekerja sama dengan instansi terkait mengikutsertakan POM TNI, Polda Sumbar.Kita berharap 2024 penyalah gunaan narkotika bisa kita tekan seminimal mungkin, sehingga Sumbar menjadi provinsi yang Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya. (rgr)






