LIMAPULUH KOTA, METRO–Heboh pascafoto syurnya tersebar hingga viral di media sosial gegara tak sengaja mengirimkannya ke salah satu WhatsApp Grup (WAG), Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Wali Nagari Guguak VIII Koto berinisial Ys tersebut tertanggal 28 Desember 2023 yang juga tersebar di media sosial. Terlihat, surat itu ditandatangani oknum Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kepala DPMD Limapuluh Kota, Camat Guguak dan Ketua Bamus Nagari Guguak VIII Koto.
Ihwal pengunduran diri Ys sebagai Wali Nagari Guguak VIII Koto dibenarkan oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo saat dikonfirmasi Jumat (29/12). Menurutnya, setelah menerima pengunduran diri yang bersangkutan, pihaknya langsung menujuk pelaksana tugas.
“Benar. Ys sudah mengajukan pengunduran diri. Kami langsung proses pengunduran diri yang bersangkutan, kami berhentikan dan telah diganti. Hari ini sudah ditunjuk pelaksana tugas (plt) agar tidak mengganggu pelayanan di Kantor Wali Nagari,” ungkap Safaruddin Dt Bandaro Rajo.
Dijelaskan Safaruddin, Ys sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait kesalahannya tersebut, pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti kasus beredarnya foto syur itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Karena yang bersangkutan ASN, ada mekanisme pemeriksaan oleh Inspektorat dan lainnya. Saya juga merasa geram dengan perbuatan Ys. Pasalnya, sebagai wali nagari, Ys seharusnya menjadi contoh bagi warganya. Itu amoral, agama kita sudah melarang. Kesalahan yang bersangkutan sangat fatal,” tegasnya.
Diekatahui, foto tidak senonoh diduga Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, beredar di media sosial dan viral. Awalnya foto tersebut tidak sengaja dikirim oleh Ys di salah satu grup WhatsApp. Kemudian ia menghapus foto tidak senonoh tersebut.
Akan tetapi foto itu sudah terlanjur dilihat anggota grup WhatsAaps sehingga beredar di media sosial dan viral. Dalam foto yang beredar tersebut, tampak YR sedang berpelukan dengan kondisi telanjang dada lalu berciuman dengan seorang perempuan. Foto itu diabadikan sendiri oleh YR lewat ponsel.
Akibat beredarnya foto tidak senonoh itu, membuat YR didemo oleh wargarnya pada Kamis (28/12). Saat itu, warga beramai-ramai mendatangi Kantor Wali Nagari Guguak VIII Koto di Kecamatan Guguak dengan membawa sejumlah spanduk.
Warga berbondong-bondong melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesaknya untuk mundur dari jabatannya. Meski begitu, saat aksi unjuk rasa,warga tidak berhasil bertemu dengan Ys selaku Wali Nagari.
Kapolsek Guguak, AKP Aurman mengakui adanya aksi demo warga terhadap Wali Nagari Guguk VIII Koto. Aksi itu dipicu kemarahan warga terkait beredarnya foto Ys di media sosial gegara salah kirim ke WAG.
“Warga jumlahnya sekitar 50 orag yang melakukan aksi demo di Kantor Wali Nagari Guguak VII Koto. Akan tetapi warga tidak berhasil bertemu dengan wali nagari. Pak wali nagari ini tidak sempat menemui massa, minta perlindungan ke kantor bupati, dijembatani pak camat,” tuturnya. imbuhnya.
AKP Aurman pun tidak menjelaskan sosok perempuan di foto yang beredar, apakah istri sah wali nagari atau selingkuhan. “Secara pribadi kalau tidak salah pak wali nagari ini sudah membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri,” terangnya. (uus)





