BERITA UTAMA

Wali Nagari Guguak VIII Koto Mundur usai Foto Syurnya Viral, Tak Sengaja Terkirim ke Grup WA, Warga Dibuat Geram hingga Berunjuk Rasa

8
×

Wali Nagari Guguak VIII Koto Mundur usai Foto Syurnya Viral, Tak Sengaja Terkirim ke Grup WA, Warga Dibuat Geram hingga Berunjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
MUNDUR— Wali Nagari Guguak VIII Koto mengundurkan diri setelah foto syurnya tersebar dan viral di media sosial. Semantara, warga sempat melakukan aksi unjuk rasa.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Heboh pascafoto syur­nya tersebar hingga viral di media sosial gegara tak sengaja me­ngirimkannya ke salah satu WhatsApp Grup (WAG), Wali Nagari Guguak VIII Koto, Ke­ca­ma­tan Guguak, Kabupaten Limapuluh Ko­ta, akhirnya mengun­dur­kan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri Wali Nagari Guguak VIII Koto berinisial  Ys tersebut tertanggal 28 Desember 2023 yang juga tersebar di media sosial. Terlihat, su­rat itu ditandatangani ok­num Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kepala DPMD Limapuluh Kota, Camat Guguak dan Ketua Bamus Nagari Guguak VIII Koto.

Ihwal pengunduran diri Ys sebagai Wali Nagari Guguak VIII Koto dibe­narkan oleh Bupati Lima­puluh Kota, Safa­rud­din Dt Bandaro Rajo saat dikon­firmasi Jumat (29/12). Me­nu­rutnya, setelah me­ne­rima pengunduran diri yang bersangkutan, pihak­nya langsung menujuk pe­laksana tugas.

“Benar. Ys sudah me­ngajukan pengunduran di­ri. Kami langsung proses pe­ngunduran diri yang ber­sangkutan, kami ber­hen­tikan dan telah diganti. Hari ini sudah ditunjuk pelak­sana tugas (plt) agar tidak meng­ganggu pela­yanan di Kantor Wali Na­gari,” ung­kap Safa­ruddin Dt Bandaro Rajo.

Dijelaskan Safaruddin, Ys sendiri merupakan Apa­ratur Sipil Negara (ASN). Terkait kesalahannya ter­sebut, pemerintah kabu­paten akan menin­dak­lan­juti kasus beredarnya foto syur itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga  Kebakaran Kawasan Mandeh Diselidik, Polda Sumbar dan Polres Pessel Turun

“Karena yang ber­sang­kutan ASN, ada mekanisme pemeriksaan oleh Inspek­torat dan lainnya. Saya juga merasa geram dengan perbuatan Ys. Pasalnya, sebagai wali nagari, Ys seharusnya menjadi con­toh bagi warganya. Itu amoral, agama kita sudah melarang. Kesalahan yang bersangkutan sangat fatal,” tegasnya.

Diekatahui, foto tidak senonoh diduga Wali Na­gari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Ko­ta, beredar di media sosial dan viral. Awalnya foto tersebut tidak sengaja diki­rim oleh Ys di salah satu grup WhatsApp. Kemudian ia menghapus foto tidak senonoh tersebut.

Akan tetapi foto itu su­dah terlanjur dilihat ang­gota grup WhatsAaps se­hingga beredar di media sosial dan viral.  Dalam foto yang beredar tersebut, tam­pak YR sedang berpe­lukan dengan kondisi telan­jang dada lalu berciuman dengan seorang perem­puan. Foto itu diabadikan sendiri oleh YR lewat pon­sel.

Akibat beredarnya foto tidak senonoh itu, mem­buat YR didemo oleh war­garnya pada Kamis (28/12). Saat itu, warga beramai-ramai mendatangi Kantor Wali Nagari Guguak VIII Koto di Kecamatan Guguak dengan membawa sejum­lah spanduk.

Baca Juga  Tak Kuat Menanjak, Truck Rebah Kuda

Warga berbondong-bondong melakukan aksi unjuk rasa untuk mende­saknya untuk mundur dari jabatannya. Meski begitu, saat aksi unjuk rasa,warga tidak berhasil bertemu de­ngan Ys selaku Wali Nagari.

Kapolsek Guguak, AKP Aurman mengakui adanya aksi demo warga terhadap Wali Nagari Guguk VIII Koto. Aksi itu dipicu ke­marahan warga terkait beredarnya foto Ys di media sosial ge­gara salah kirim ke WAG.

“Warga jumlahnya se­ki­tar 50 orag yang mela­kukan aksi demo di Kantor Wali Nagari Guguak VII Koto. Akan tetapi warga tidak berhasil bertemu de­ngan wali nagari. Pak wali na­gari ini tidak sempat me­nemui massa, minta per­lindungan ke kantor bupati, dijembatani pak camat,” tuturnya. im­buhnya.

AKP Aurman pun tidak menjelaskan sosok pe­rem­puan di foto yang beredar, apakah istri sah wali nagari atau selingkuhan. “Secara pribadi kalau tidak salah pak wali nagari ini sudah membuat surat per­nya­taan untuk mengundurkan diri,” terangnya. (uus)