PARIWARA

Lomba Nagari Mubarakah Implementasi ABS-SBK, Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan kepada 3 Nagari Terbaik

0
×

Lomba Nagari Mubarakah Implementasi ABS-SBK, Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan kepada 3 Nagari Terbaik

Sebarkan artikel ini
GUBERNUR Sumbar, Mahyeldi Ansharullah didampingi Sekdaprov Sumbar, Hansastri dan Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah bersama pemenang lomba Nagari Mubarakah Pengimplementasian ABS-SBK.

GUBERNUR Suma­te­ra Barat (Sumbar), Mah­yeldi Ansharullah menyerahkan penghargaan kepada tiga nagari yang tampil sebagai juara penilaian lomba Nagari Mubarakah Pengimplementasian Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Rabu (27/12) di salah satu hotel di Kota Padang.

Penilaian dilakukan ter­hadap nagari percontohan di 18 kabupaten kota di Sumbar. Tiga nagari yang tampil sebagai pemenang tersebut yakni, Juara I diraih Nagari Guguak VIII, Kabupaten Li­mapuluh Kota, Juara II (Nagari Toboh Ketek, Ka­bupaten Padang Pariaman), Juara III (Nagari Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah me­ngatakan, dengan adanya penilaian ini dirinya ingin agar penerapan ABS-SBK berjalan di tingkat nagari.

“Ada beberapa nagari percontohan yang dinilai dan diumumkan tiga terbaik hari ini. Adat Salingka Nagari itu kan di nagari. Melalui penilaian ini kita ingin mengetahui bagaimana ABS SBK berjalan di tingkat nagari. Ada variabel-variabel yang dinilai,” terang Mahyeldi, di sela-sela penyerahan penghargaan.

Mahyeldi berharap, melalui penilaian yang dilakukan ini, mudah- mudahan mendorong nagari lainnya untuk pengikutinya. Sehingga implemantasi falsafah ABS-SBK berjalan konkret di tengah masyarakat.

Baca Juga  Riza Falepi Kepala Daerah yang Inovatif, Sumbar Berjaya

Karena penilaian ini pertama kali digelar, maka menurut Mahyeldi ke de­pan akan ada penyempurnaan penilaian selanjutnya terhadap poin- poin penilaian tambahan.

“Variabel penilaiannya misalnya terkait dengan budaya ke surau, juga kehidupan adat dan istiadat di tengah masyarakat. Termasuk juga dinilai ada petatah petitihnya. Jadi ada beberapa variabel masing-masing penilaian. Makin banyak implementasi dan maksimal penilaiannya maka akan semakin baik penanaman nilai-nilai ABS-SBK-nya,” terangnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah mengatakan, ada 15 indikator yang ada di nagari-nagari yang dilakukan penilaian. Misalnya, babalai bamusajik. Ada kriterianya, seperti ada balai-balai musya­warah, ada masjid, ada imamnya, ada ceramah rutinnya.

Syaifullah mengatakan, penilaian pertama kali digelar dan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari akademisi, budaya­wan, praktisi, tokoh agama. Bahkan, Ketua MUI Sumbar juga dilibatkan. Penilaian berakhir bulan Oktober 2023. Pemenang lomba ini mendapatkan piala, piagam dan uang tunai totalnya mencapai Rp60 juta.

Syaifullah berharap melalui penilaian ini menjadi motivasi bagi nagari-nagari untuk menerapkan ABS-SBK yang menjadi visi dan misi Gubernur Sumbar. Bahkan ABS SBK ini juga sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintah Provinsi Sumbar.

Baca Juga  Bangun 21 Ruang VIP, RSUD dr M Zein Painan jadi RS Rujukan Tiga Provinsi

“Penerapannya (ABS-SBK)  kita kasih tool (alat) penilaian. Dengan penilaian ini ada peta pelaksanaan ABS-SBK. Kita berharap nagari lain mengikuti dan studi banding ke nagari percontohan yang sudah kita nilai ini. Kita ingin penilaian juga dapat dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten dan akan diutus ikut penilaian ke tingkat provinsi. Kita berharap bupati dan wali kota melakukan penilaian terlebih dahulu. Kita buat aturan tata tertibnya,” terangnya.

Sementara, Wali Nagari Toboh Ketek Kabupaten Padang Pariaman, Mhd Nasir mengatakan, pe­ngimplementasian nilai ABS-SBK di nagari tersebut dilakukan dengan dilaksanakannya rapat mu­syawarah secara rutin yang membahas tentang nilai-nilai ABS-SBK dan evaluasi penerapannya terhadap masyarakat.

“Jadi kita itu sering melaksanakan rapat mu­syawarah di nagari ini membahas penerapan ABS-SBK ini. Hasil mu­syarawah ini diterapkan kepada kehidupan ma­syarakat di nagari,” terangnya.(**)