BERITA UTAMA

Pemuda Pengangguran Curi Motor dan Kotak Infak Masjid, Terekam CCTV hingga Viral di Medsos

0
×

Pemuda Pengangguran Curi Motor dan Kotak Infak Masjid, Terekam CCTV hingga Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku DS (18) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor dan kotak infak masjid ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasbar.

PASBAR,METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) meringkus seorang pemuda yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan pencurian kotak infak masjid yang aksinya terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media sosial (medsos).

Pelaku yang diketahui berinisial DS (18) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar yang dipimpin Ipda Algino Ganaro di Jorong Durian Hutan Kenagarian Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pas­bar, pada Selasa (26/12).

Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Farel Haris mengatakan, penangkapan terha­dap pelaku berawal dari la­poran masyarakat terkait tin­dak pidana pencurian se­peda motor dan kotak in­fak di dua masjid berbeda.

“Pengurus Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I Barat, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo dan Masjid Raya Al Falah Jambak Jalur VII Barat, Kecamatan Pasaman, mela­porkan adanya aksi pencurian kotak infak,” ungkap AKP Farel, Rabu (27/12).

Selain laporan pencurian kotak infak masjid, kata AKP Fahrel, pihaknya juga menerima laporan tindak pidana pencurian sepeda motor merek Honda BeAT warna hitam Nomor Polisi BA- 5519-SP milik korban Agus Suwandi (49).

“Berdasarkan tiga laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pasbar melalui Unit I Tipidum langsung melakukan penyelidikan atas perkara tindak pidana pencurian tersebut,” jelas AKP Farel.

Diterangkan Kasat Res­krim, setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap per­kara pencurian sepeda motor dan kotak infak ter­sebut, petugas menemukan titik terang identitas pelaku yang diperoleh dari rekaman CCTV.

“Terungkapnya identitas pelaku, setelah kami mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat melakukan pencurian kotak infak Mas­jid Baitul Makmur Jambak Jalur I dengan menggunakan sepeda motor Honda BeAT berpelat nomor BA 5519 SP warna hitam,” ujar AKP Farel.

Baca Juga  Man. City vs Real Madrid,The Citizens Mengejar Impian

Setelah mengantongi identitasnya, kata AKP Farel, petugas mendapat informasi bahwa pelaku DS berada di Jorong Durian Hutan Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman. Dari informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

“Pengakuan dari pelaku bahwa aksi pencurian dilakukan pada Minggu (1/10) sekitar pukul 12.30 WIB, saat itu pelaku berjalan di jalan setapak belakang kios tepatnya di Pasar Tempurung dan sudah membawa satu buah kunci kontak palsu sepeda motor yang di­peroleh dari seorang temannya,” kata dia.

AKP Farel bilang, saat itu, pelaku melihat empat unit sepeda motor sedang terpakir di belakang kios, salah satunya Merk Honda BeAT warna hitam Nomor Polisi BA-5519-SP, kemudian pelaku memasukan kun­ci kontak palsu ke sepeda motor tersebut secara paksa, setelah mesin menyala, pelaku langsung me­la­rikan sepeda motor ter­se­but dan membawa ke rumah pelaku di Jorong Durian Hutan Nagari Aia Gadang.

“Setelah menyimpan sepeda motor yang diduga hasil pencurian selama dua hari, selanjutnya pada Ming­gu (8/10) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku pergi menggunakan sepeda motor tersebut ke Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I mengambil kotak infak yang terbuat dari terbuat dari kaca dan bingkai alumunium,” tambahnya.

Usai berhasil mengambil kotak infak, ungkap AKP Farel, pelaku pergi ke toilet untuk memecahkan kotak infak tersebut, dan me­ngambil uang di dalamnya sebesar Rp 50 ribu dan kemudian pelaku pergi meninggalkan kotak Infak di dalam toilet.

“Pada Sabtu (14/10), sekira pukul 05.30 WIB, pe­laku membawa sepeda mo­tor Honda Beat ke Sungai Paku Kecamatan Kinali dan bertemu dengan korban Agus Suwandi. Selanjutnya korban menanyakan tentang kepemilikan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, dan mengakui kepada korban bahwa sepeda motor ter­sebut diambilnya di Pasar Tempurung, selanjutnya korban mengambil sepeda motor tersebut dari pelaku,” tuturnya.

Baca Juga  Diserang, Penjual Daging Bunuh Orang

Lalu, kata AKP Farel, pelaku juga kembali menjalankan aksinya pada Senin (18/12) sekira pukul 16.15 WIB, pergi ke Masjid Raya AL Falah Jambak Jalur VII Barat Nagari Ling­kuang Aua Kecamatan Pa­sa­man dengan mengguna­kan se­peda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BA-3497-SV dan melakukan pencurian terhadap satu buah kotak infak terbuat dari kaca dan bingkai alumunim dengan cara memindahkan kotak infak tersebut ke dalam toilet masjid.

“Sesampai di toilet masjid, pelaku mencongkel kotak infak dengan menggunakan sebuah paku besi ukuran lima inci, dan mengambil uang di dalam kotak infak tersebut sebanyak Rp  500 ribu dan meninggalkan kotak infak di dalam toilet masjid tersebut,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, pe­tugas berhasil menyita barang bukti berupa, dua unit sepeda motor merk Honda BeAT, satu buah kotak infak terbuat dari kaca dan bingkai alumunium dengan tinggi 80 cm dan lebar 20 cm dan satu buah kotak infak terbuat dari kaca dan bingkai alumunium dengan tinggi 60 cm dan lebar 20 cm.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di ruang Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Pasbar, untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya. (end)