Kota Pariaman Kembali Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023. Penghargaan ini merupakan yang ke empat kalinya di terima oleh Kota Pariaman pada ajang tahunan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, dalam menilai Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat terkait Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita langsung terima penghargaan yang diserahkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Noviardi, kemarin.
Selain menjadi Kabupaten/Kota Informatif, Kota Pariaman juga mendapat Peringkat ke tiga Anugerah Badan Publik kategori Kabupaten/Kota Monev KPI Sumbar, bersama dengan Kabupaten Pesisir Selatan diperingkat pertama dan Kota Padang Panjang peringkat Kedua. Dengan Penghargaan tersebut, membuktikan bahwa Kota Pariaman telah konsisten menjalankan amanat UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini dapat dilihat mulai dari tahun 2020 sampai 2023, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman, selalu mendapatkan penghargaan KIP dari KI Sumbar, dan menjadi yang terbaik dan Terinformatif di Sumatera Barat. “Suksesnya PPID Kota Pariaman dalam meraih penghargaan ini tak lepas dari dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pariaman melalui PPID Pembantu yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Noviardi.
