BUKITTINGGI, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi meringkus dua pria yang berperan sebagai bandar sekaligus pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di lokasi berbeda pada Minggu malam (24/12).
Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Yos Sudarso, Bukittinggi.
“Karena mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke TKP pertama, tepatnya di pelataran Hotel Rocky. Di sana kita amankan seorang pria berinisial MAP (34),” kata AKP Syafri, Senin (25/12).
Menurut AKP Syafri, setelah ditangkap, pihaknya melakukan penggeledahan hingga ditemukan dua paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dari pelaku MAP. Lantaran menemukan sabu, tim berupaya mengorek pengakuan pelaku untuk mengungkap sumber sabu tersebut.
“Hasil interogasi, pelaku MAP ini mengakui mendpatkan sabu yang akan dipakainya itu dari pelaku Z alias Pajok (49). Selanjutnya, tim bergerak menuju kediaman pelaku Z di Jalan Bypass Barumbuang, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang l, Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Di rumah tersebut, ungkap AKP Syafr, tim menangkap pelaku Z tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening.
