POLITIKA

Yakinkan Mereka Gunakan Hak Suara, Bawaslu Berikan Perhatian Serius Penyandang Disabilitas

0
×

Yakinkan Mereka Gunakan Hak Suara, Bawaslu Berikan Perhatian Serius Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
kaum disabilitas— Bawaslu Kabupaten Solok memberikan penguatan pemahaman bagi kaum disabilitas dalam menggunakan hak suara mereka pada Pemilu mendatang.

SOLOK, METRO–Bawaslu Kabupaten Solok memberikan perhatian serius terhadap mereka penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu men­datang.

Bawaslu ingin memastikan kaum disabilitas dapat mempergunakan hak suaranya sesuai dengan hati nurani mereka dalam memilih.

Dengan harapan tersebut, salah satu yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Solok merasa perlu memberikan penguatan pemahaman kaum disibalitas dalam pemilu 2024 mendang.

Dengan melakukan rapat koordinasi melibatkan langsung kaum disabilitas, diharapkan mereka benar benar paham dengan hak dan kewajiban serta dapat berpartisipasi dalam Pemilu nanti.

Haferizon koordinator devisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Solok mengatakan, hak dan kewajiban kaum berkebutuhan khusus dalam menggunakan hak suaranya ha­rus terpenuhi.

Dengan memberikan pemahaman dalam menyalurkan hak suara mereka nanti di TPS, Haferizon menilai kaum disabilitas harus mendapat perlakuan sesuai dengan  haknya.

Dalam pemikirannya, menurut Haferizon pihak penyelenggara Pemilu per­lu melakukan simulasi tata cara penggunaan hak suara bagi kaum disabilitas nanti di TPS. Tujuannya petugas di TPS maupun pihak terkait dan kaum disabilitas paham dengan apa yang harus mereka lakukan nanti di lapangan.

Memang menurut Haferizon bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus dan membutuhkan pendampingan di bilik suara ketika menggunakan hak pilihnya, diperbolehkan didampingi oleh keluarga terdekat yang bersangkutan.

Dan pihaknya selaku badan pengawas, berupaya memastikan kaum disabilitas mendapat ke­sem­patan yang sama da­lam menyalurkan hak sua­ra mereka sesuai dengan pilihan mereka.

“ Dengan memberikan penguatan pemahaman kepada kaum disabilitas melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu selaku badan pengawas berharap mereka paham dan mendapat perlakuan sesuai dengan hak mereka di TPS nanti,” jelasnya. (vko)