SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Lapas Narkotika Kelas III B Kandi, Terima Sertifikat Tanah Seluas 10,8 Hektare

0
×

Lapas Narkotika Kelas III B Kandi, Terima Sertifikat Tanah Seluas 10,8 Hektare

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, METRO–Kantor Lapas Narkotika Kelas III B Kandi di bawah Kemenkumham Rabu (20/12), menerima sertifikat tanah dengan luas lahan 10,8 hektare yang diserahkan langsung secara resmi oleh Kepala BPN Sawahlunlto Ikram kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto A. KS, S.H, M. H, yang bertempat di Aula Lapas Narkotika Kandi Kelas III dan didampingi oleh Kepala Lapas Nar­kotika Kelas III Sawahlunto Rommy Waskita.

Di samping itu Kepala BPN juga menyerahkan secara simbolis 5 orang warga penerima program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Dan di Januari tahun 2024 di­rencanakan sebanyak 492 sertifikat lagi akan dikeluarkan.

Menurut Kepala BPN Sawahlunto Ikram tahun 2024 wajib tersertifikasi seluruh warga Sawahlunto yang masih belum bersertifikat yang terdata sebannyak10 ribu.

Menurut Ikram, warga Sawahlunto sudah 78 ta­hun belum punya kepastian hukum artinya blm merdeka dalam pemerintah sendiri. Dengan adanya PTSL, tanah-tanah ter­sebut sudah bisa menjadi agunan di Bank bila membutuhkan tambahan dana, sehingga perputaran uang di Sawahlunto menjadi meningkat tiap tahunnya. juga bisa menambah PAD dari hasil pajak bisa sampai 500 juta per tahun.  “Hal ini berikan dampak domino. Bangunan bila sdh disertai sertifikat ma­ka nilai nya bisa lebih tinggi,” terang Ikram.

Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat Ha­ris Sukamto,  A.KS,  S.H,  M.H dalam sambutannya mengucapkan terimaka­sih dan rasa syukurnya kepada sinergitas yang terjadi di Kota Sawahlunto. Proses yang panjang untuk memperjuangkan sebagai gak warga negara dan institusi sampai memperoleh sertifikat.

“Dengan adanya sertifikat bagi Lapas sendir dibawah Kemenkumham akan cepat membangun fasilitas – fasilitas kebutuhan Lapas. Saat ini dengan meningkatnya penghuni Lapas Narkotika dari berbagai daerah kebutuhan akan bangunan dan fasilitas lainnya segera harus tersedia. Sertifikat ini membantu cepat mobilisasi hal tersebut,” ungkap Sukamto. (pin)