AGAM/BUKITTINGGI

Susun NA Ranperda SPBE dengan OPD, Bepemperda DPRD Gelar Hearing Bersama Kemenkumham Sumbar

0
×

Susun NA Ranperda SPBE dengan OPD, Bepemperda DPRD Gelar Hearing Bersama Kemenkumham Sumbar

Sebarkan artikel ini
HEARING— Bepemperda DPRD Agam bersama Kemenkumham Sumbar gelar hearing penyusunan NA Ranperda SPBE dengan OPD, Rabu (20/12).

AGAM, METRO–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Su­matera Barat menggelar hearing dengan OPD guna untuk pembahasan penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Ber­basis Elektronik (SPBE), Rabu (20/12).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bapemperda Mardisal Athan, di­dam­pingi Anggota Bapemperda Rizki Abdillah Fadhal, dihadiri Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sumbar Febriandi berserta tim. Kegiatan itu juga menghadirkan Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMTSP, Dinas PUTR, BKPSDM dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Ketua Bapemperda Mardisal Athan mengatakan Ranperda tentang Sis­tem Pemerintahan Berbasis Elektronik tersebut me­rupakan Rancangan Perda inisiatif dari Bapemperda sendiri.

“Untuk penyusunan nas­kah akademik ranperda tersebut kita bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Ma­ka dari itu untuk menyempurnakan penyusunan NA Ranperda tentang SPBE ini perlu dilakukan kegiatan ini sehingga kendala ataupun permasalahan yang mungkin akan terjadi dalam Ranperda tersebut bisa dicarikan solusinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar Febriandi mengatakan kagiatan hea­ring yang dilaksanakan pada kali ini merupakan rangkaian dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang SPBE.

“Dalam penyusunan Naskah Akademik ini, kami membutuhkan masukan dan saran dari OPD terkait sehingga Perda yang akan kita lahirkan nantinya bisa bermanfaat baik bagi pemeritah maupun masya­rakat Kabupaten Agam,” kata Febriandi. (pry)