SOLOK, METRO–Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menjelaskan saat ini Pemilu 2024 telah memasuki tahapan kampanye. Tahapan ini dimulai sejak 28 November lalu.
Dia menekankan pentingnya pencegahan dalam tugas pengawasan Bawaslu dengan moto “Awasi, Cegah, dan Tindak”.
Untuk itu Bawaslu Kota Solok mengadakan diskusi publik tentang pengawasan pencalonan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.
Disisi lain Ilham Eka Putra, Koordinator Pengawasan Bawaslu, menyampaikan harapannya terhadap peran media massa dalam mendukung Bawaslu yang memiliki keterbatasan.
Diskusi publik ini diadakan untuk mengakomodir masukan dari awak media di Kota Solok, mengingat peran mereka yang sangat penting.
Dalam Pileg ini KPU Kota Solok telah menetapkan Daftar Calon Tetap sebanyak 237 di dua daerah pemilihan. Sebanyak 18 partai mendaftar, namun partai Garuda dan PSI memiliki calon legislatif yang tidak memenuhi syarat, menggunakan aplikasi SILON untuk pencalonan.
















