BERITA UTAMA

Peroleh Nilai Tertinggi, Pemkab Tanah Datar Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Ketujuh Kali

0
×

Peroleh Nilai Tertinggi, Pemkab Tanah Datar Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Ketujuh Kali

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berhasil kembali dianugerahi penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (HAM) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) H. Mahyeldi Ansharullah kepada Sekda Iqbal Ramadi Payana di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat di Padang, Senin (18/12).

TANAHDATAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Ta­nah Datar berhasil kembali dianugerahi penghargaan se­ba­gai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia (Kemen­kumham RI).

Penghargaan tersebut dise­rahkan langsung oleh Guber­nur Sumatera Barat (Sumbar) H. Mahyeldi Ansharullah kepada Sekda Iqbal Ra­madi Payana, pada acara puncak peringatan Hari HAM se-Dunia ke 75 tahun 2023 dengan tema ‘Har­moni Dalam Keberagaman’ yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hu­kum dan HAM Provinsi Su­matera Barat di Padang, Senin (18/12).

Penghargaan ini me­rupakan yang ke 7 kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sejak pencapaian pertama pada tahun 2016 silam. Dan hebatnya lagi, pada tahun ini Kabupaten Tanah Datar berhasil meraih nilai ter­tinggi dengan capaian total nilai 100.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar Mah­yeldi menyampaikan uca­pan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Dae­rah yang telah berhasil meraih penghargaan de­ngan bekerja keras dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Baca Juga  Mertua dan Menantu Hilang di Batang Kambang, Hanyut saat Menyeberangi Sungai, Pencarian Hari Kedua masih Nihil

“Peduli HAM meru­pa­kan upaya Pemerintah Ka­bupaten/Kota untuk me­ningkatkan peran dan tang­gungjawabnya dalam peng­hormatan, perlindu­ngan, pemenuhan, pene­gakan dan pemajuan HAM. Kri­teria daerah Kabupaten/Kota pe­duli HAM sendiri didasarkan pada terpe­nuhinya hak sipil dan politik serta hak eko­nomi, sosial, dan budaya, yang peni­laiannya diukur berdasar­kan indikator struk­tur, pro­ses, dan hasil,” ujar Mah­yeldi.

Senada dengan itu juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat Haris Sukamto. Me­nurutnya, penghargaan ini diberikan sebagai capaian telah terpenuhinya 10 kri­teria penilaian dengan 120 in­dikator Hak Asasi Ma­nusia.

“Beberapa Aspek yang menjadi kriteria penilaian diantaranya Hak sipil dan politik yang terdiri dari Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaman dan pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak Eko­nomi, Sosial Budaya yang terdiri dari Hak atas kese­hatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta Hak atas perumahan yang layak dan Hak atas perempuan,” tukasnya.

Baca Juga  Kongres PDIP Gelar Shalat Idul Adha dan Kurban di Bali

Sementara, ditempat terpisah Bupati Tanah Da­tar Eka Putra, SE, MM me­nyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ma­syarakat Tanah Datar dan juga OPD terkait yang telah aktif dalam meningkatkan peran dan tanggung ja­wab­nya di bidang hukum dan HAM di kabupaten Tanah Datar.

“Alhamdulillah, Peme­rintah Kabupaten Tanah Datar kembali mampu me­raih penghargaan Kabupa­ten/Kota Peduli HAM de­ngan nilai tertinggi. Capai­an ini tentu tidak datang begitu saja, tetapi Pemerin­tah Kabupaten Tanah Da­tar memang dinilai mampu menjalankan 10 indikator yang menjadi penilaian de­ngan baik. Untuk itu, Saya ucapkan terima kasih kepa­da seluruh masya­rakat dan OPD terkait yang sudah mampu mengimple­menta­si­kan 10 indikator penilaian itu secara baik,” ujarnya.

Bupati Eka Putra juga mengatakan bahwa keber­hasilan ini diperoleh kare­na Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu konsis­ten didalam menjalankan 10 indikator yang ditetap­kan, sehingga akhirnya mampu memperoleh nilai terbaik. (adv)