BERITA UTAMA

Kejari Padang Musnahkan BB Hasil Pengungkapan Tahun 2023, M Fatria: Antisipasi Penyalahgunaan oleh APH

0
×

Kejari Padang Musnahkan BB Hasil Pengungkapan Tahun 2023, M Fatria: Antisipasi Penyalahgunaan oleh APH

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN BB— Kejari bersama unsur Forkopimda Kota Padang melakukan pemusnahan BB hasil pengungkapan selama tahun 2023, sebagai antisipasi penyalahgunaan barang bukti oleh ulah oknum Aparat Penegak Hukum, Selasa (19/12).

PADANG, METRO–Barang bukti hasil dari pengungkapan selama ta­hun 2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Padang pada, Selasa, (19/12) pagi. Pemusnahan tersebut merupakan upaya antisipasi penyalahgunaan barang bukti oleh ulah oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu disampaikan oleh Kajari Padang, M. Fatria, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan saat itu adalah tindak lanjut dari tugas yang di emban oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku tim eksekutor.

“Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan hari ini salah satunya sebagai antisipasi terha­dap kemungkinan adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Dijelaskan Fatria, da­lam pemusnahan tersebut sekitar 18,3 Kg narkotika jenis ganja, 213 gr narkotika jenis sabu-sabu, 7 dus rokok illegal 2314 pcs obat illegal serta beberapa pucuk sajam dan alat hisap sabu beserta barang bukti lainnya, seluruhnya dihilangkan fungsinya.

Hingga tanggal 18 De­sember ini, ada sebanyak 1.054 perkara Pidana Umum (Pidum), dengan rincian sekitar 50 persen perkara Narkotika, 30 persen perkara pencurian, serta 30 persen perkara lainnya.

Baca Juga  Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Ditutup, Ada Pemda Nol Pelamar

“Selain itu untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta peredaran obat-obatan tanpa izin edar ini sangat dibutuhkan peran serta semua komponen ma­syarakat karena barang terlarang itu dipasok dan dipasarkan ke tengah-tengah masyarakat, dan juga masyarakat diminta dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penyelundupan atau peredaran barang –ba­rang terlarang tersebut,” ulasnya.

Dia juga mengajak ma­syarakat untuk menge­du­kasi generasi muda agar tidak terjerumus dan terlibat dengan barang haram nar­ko­tika yang dapat meru­sak masa depan generasi muda calon pe­mimpin bangsa.

Sementara itu Walikota Padang Hendri Septa mengapresiasi capaian dari kinerja Kejari Padang. Wako Hendri Septa menghimbau kepada masyara­kat agar bersama-sama menjauhi narkotika, ba­rang illegal  dan yang dapat merugikan diri sendiri.

“Pemko Padang bersama jajaran telah mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi melalui progam yang kunjungan di tiap-tiap Kecamatan. Disana kami selalu mengedukasi terkait bahaya narkotika dan meng­konsumsinya. Kami mengharapkan para orangtua bersama dengan pemerintah kota Padang kita jaga anak-anak kita karena  tang­gung jawab utama terhadap anak-anak ini adalah orangtua,”ucapnya.

Baca Juga  Bencong “Bunian” Meresahkan

Sementara itu terkait beberapa sajam yang diamankan dari tangan para pelaku tawuran Wako Hendri Septa mengatakan Pem­ko Padang telah berkordinasi dengan pihak-pihak seko­lah untuk meredam aksi tawuran pelajar dan salah satunya adalah dengan pe­ning­katan pengawasan di jam-jam rawan aksi tawuran.

“Kami meminta setiap kepala sekolah untuk mengawasi anak-anak kita, dan harapan kita agar mereka tidak menjadi generasi ikut-ikutan temannya yang mela­kukan tawuran. Untuk itu se­tiap waktu rawan dilakukan pengawa­san,”ung­kapnya.

Sementara Ketua LK­AAM Sumbar Fauzi Bahar, yang turut hadir dalam kesempatan itu, mengung­kapkan dengan pemusnahan dan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian, maupun kejaksaan diharapkan dapat menjaga masa depan generasi muda. (brm)