PADANG, METRO–Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat sangat penting dilakukan karena ini menyangkut wajah Sumatera Barat ke depan.
Karena itu, dalampembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat DPRD melibatkan banyak pihak untuk memberikan masukan. “ Ini tidak hanya persoalan pembangunan 10 tahun kedepan bahkan 100 tahun ke depan,” ungkap Supardi, Senin (18/12) .Selain itu, Supardi juga menyadari bahwa DPRD memiliki keterbatasan, karena itu harus ada sinergitas dengan pihak lain dalam rangka penguatan materi Ranperda RTRW ini.
Bhakan dalam pembahasan DPRD juga melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dalam Pembahasan Ranperda RTRW tersebut, karena DPRD harus memastikan adanya keterbukaan informasi mengenai proses pembentukan RTRW.
Menurutnya, pembahasan hingga pengesahan RTRW Sumatera Barat tidak boleh menimbulkan masalah baru yang berakibat hilangnya perlindungan, pemenuhan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia atau adanya perampasan ruang yang menjadi tempat hidup dan penghidupan rakyat.
Ketua DPRD Sumbarjuga mengatakan Pansus Pembahasan Kesepakatan Substansi Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043 melalui nota dinas tertanggal 13 Desember 2023 menyampaikan pada pimpinan DPRD, bahwa pansus meminta perpanjangan waktu pembahasan mengingat belum dapat menyelesaikan materi kesepakatan substansi Ranperda terkait.
Supardi juga menegaskan, pembahasan Ranperda RTRW yang dilakukan DPRD pastinya akan mengedepankan transparansi data. (hsb)





