Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menjadi puncak peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Solok ke-53. Setiap perjalanan waktu akan mencatatkan sejarah untuk dikenang dari masa ke masa. Perjalanan waktu itu juga yang menghantarkan Kota Solok kini berusia 53 tahun. Dan tanggal 16 Desember tercatat sebagai hari bersejarah bagi masyarakat Kota Solok yang terus berkembang.
Sidang paripurna istimewa DPRD Kota Solok yang digelar digedung Kubuang Tigo Baleh, Sabtu (16/12), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma dan didampingi Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma selaku Wakil Ketua DPRD Kota Solok.
Suasana sidang terasa begitu kental dengan budaya masyarakat Kota Solok. 20 orang anggota DPRD Kota Solok yang hadir tampak mengenakan pakaian taluak balango dengan kain sarung menjuntai dipundak dan baju basiba. Sejumlah tamu undangan seperti Gubenur Sumbar diwakili Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Herry Martinus, sejumlah Kepala daerah dan tokoh masyarakat ikut menjadi saksi ketika masyarakat Kota Solok memperingati hari jadi kotanya yang ke 53 tahun.
Bagi Ketua DPRD Kota Solok, Hj, Nurnisma, perjalanan Kota Solok yang kini berusia 53 tahun ini juga tidak terlepas dari perjalanan lembaga DPRD Kota Solok sebagai mitra pemerintah daerah. Banyak dinamika yang telah dilalui bersama dalam kurun waktu yang cukup panjang itu.
Pada kesempatan itu, Nurnisma mengajak semua pihak ditanggal tanggal 16 Desember yang merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Kota Solok ini hendaknya menjadi titik renungan atas apa yang telah diperbuat dan diraih bagi kemajuan daerah Kota Solok.
