METRO PADANG

Parkir Liar di Kawasan Masjid Al Hakim Meresahkan, Satpol PP Minta Warga Telepon Call Center 12

0
×

Parkir Liar di Kawasan Masjid Al Hakim Meresahkan, Satpol PP Minta Warga Telepon Call Center 12

Sebarkan artikel ini
BERI EDUKASI— Satlinmas Satpol PP Kota Padang bergerak dan melakukan patroli di sekitar kawasan Masjid Al Hakim untuk mengawasi petugas parkir. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi kawasan bebas parkir dan pemanfaatan ruang publik.

SAMUDERA, METRO–Parkir dan pungutan liar di kawasan Pantai Padang tepatnya di Masjid Al-Hakim kerap menjadi keresahan masyarakat. Seharus­nya, kawasan areal masjid tak dipungut biaya parkir, karena masyarakat yang datang adalah untuk beribadah shalat. Apalagi petugas parkir tak memberikan karcis.

Mendengar aduan itu, Satlin­mas Satpol PP Kota Padang berge­rak dan patroli di sekitar kawasan itu, Jumat (15/12). Tim Respon Cepat yang beranggotakan 10 personel itu, dipimpin oleh Kasi Lin­mas Satpol PP Aldi. Tidak hanya dalam edukasi ka­wa­san bebas parkir, Lin­mas Pol PP kali ini juga me­nge­dukasi masyarakat da­lam pemanfaatan ruang pu­blik.

“Kita kali ini mensosialisasikan kepada masya­rakat mengenai parkir liar. Apa yang harus dilakukan masyarakat jika mendapati hal ini,” katanya.

Pihaknya menginformasikan kepada masya­rakat, jika ditemukan hal yang sama ia menginstruksikan untuk melapor. Salah satunya dengan cara menelepon ke call center 112.

Baca Juga  Nunggak Sewa 3 Bulan, Bandel, Listrik 93 Unit Penghuni Rusunawa, Diputus

“Tidak lupa pula kita ingatkan masyarakat untuk tetap menjadikan area Mas­jid Al-Hakim sebagai wisata religi. Kita dorong untuk tidak duduk berpa­sangan terlebih di kawasan batu grip,” ujarnya lagi.

Pihaknya akan terus mengoptimalkan sosialisasi dengan patroli ke kawasan wisata sepanjang Pantai Padang terlebih di Masjid Al-Hakim.

Sebelumnya, dua orang pria yang viral di media sosial usai lakukan pung­li di kawasan Masjid Al-Hakim Pa­dang berhasil diamankan polisi pada Kamis (14/12) lalu. Kedua pelaku berinisial W dan F, yang diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Berok, Muara, Kecamatan Padang Selatan.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina membernarkan penangkapan tersebut.

Laporan warga tentang tindakan keduanya meminta uang parkir di Masjid Al Hakim di Jalan Samudera Pantai memicu penangkapan pelaku. “Aksi mereka sempat direkam oleh warga, Tim Klewang mendapat laporan itu langsung melakukan patroli di kawasan tersebut,” ujarnya, Jumat (15/12).

Baca Juga  Disdik Sumbar belum Bocorkan Hasil UN, Lulus, Siswa SMA Lakukan Beragam Kegiatan

Ketika Tim Klewang melakukan patroli, kedua pelaku tertangkap sedang melakukan tindakan pungli. Petugas segera mengejar mereka. “Saat Tim Klewang muncul, kedua individu tersebut segera me­larikan diri, menyebabkan kejar-kejaran. Keduanya berhasil ditangkap di wila­yah Muara dan kemudian diamankan di Kantor Polresta Padang,” ungkapnya.

Pelaku dengan jujur mengakui bahwa mereka terlibat dalam aksi pungli dengan meminta pemba­ya­ran parkir dari para pe­ngun­jung.

“Kedua pelaku masih berada dalam tahanan, dan kami mengimbau kepada warga untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar terkait biaya parkir. Kami akan segera menin­dak­lanjuti laporan tersebut dan berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Pa­dang,” tegasnya. (brm)