PARIWARA

Gandeng Seluruh Pihak untuk Lakukan Pengawasan, Bawaslu Sijunjung Tegaskan Netralitas ASN pada Pemilu Harga Mati

1
×

Gandeng Seluruh Pihak untuk Lakukan Pengawasan, Bawaslu Sijunjung Tegaskan Netralitas ASN pada Pemilu Harga Mati

Sebarkan artikel ini
Tiga Komisioner Bawaslu Sijunjung bersama Kordinator Sekretariat Dewi Lusi Anita.

MENJELANG pelak­sa­naan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Sijunjung terus mengkampanyekan bah­wa netralitas aparatur sipil negara (ASN) merupakan harga mati pada Pemilu 2024.

Bahkan sebagai ben­tuk penegasan, Bawaslu Sijunjung telah melakukan sosialisasi, membuat im­bauan dan menye­bar­l­u­askan informasi itu di ber­bagai media, agar netra­litas ASN pada Pemilu tetap terjaga di Kabu­paten Sijunjung.

Bawaslu Sijunjung juga menggandeng seluruh pi­hak agar ikut berparti­sipasi dalam pengawasan dan pencegahan pelang­garan Pemilu. Termasuk dengan pemerintah dae­rah, TNI, Polri, organisasi vertikal, tokoh masya­rakat dan seluruh unsur yang ada.

Ketua Bawaslu Sijun­jung, Gusni Fajri bersama komisioner, Agus Hutrial Tatul Divisi Hukum Pe­nanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Seng­keta dan Heru Rahmat Julisa Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa netralitas ASN di pada Pemilu sudah final.

“ASN harus netral ka­rena sesuai amanat Un­dang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, tidak boleh memihak dan memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah politik praktis pada kontestasi baik itu pilkada, pileg atau pil­pres,” ungkapnya.

Baca Juga  Diapresiasi BNNP Sumbar dan Polda, PT Japfa Unit Padang Gaungkan Ikrar Anti Narkoba

Bawaslu Sijunjung te­rus mengimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sijunjung, ter­masuk TNI dan Polri untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu. “Kita juga menggandeng selu­ruh pihak untuk bersama melakukan pengawasan,” ujarnya.

Disampaikannya, net­ra­li­tas yang dimaksud adalah tidak memberikan dukungan atau melakukan upaya untuk membantu partai politik maupun ca­lon tertentu pada Pemilu dalam mendapatkan du­kungan.

“Selain ASN, netralitas itu juga ditujukan untuk pemerintahan nagari/ desa, baik itu walinagari/ kepala desa, perangkat nagari maupun anggota badan permusyawaratan nagari (BPN),” terangnya.

“Selain itu, ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sam­pai ada ASN menggu­na­kan media sosial untuk kampanye demi kepen­tingan calon tertentu,” katanya menambahkan.

Selaku badan penga­wasan pemilu, pihaknya berharap agar Pemilu di Sijunjung berjalan dengan baik dan berintegritas, serta menghasilkan pe­mim­pin yang berkualitas demi kemajuan daerah.

Baca Juga  24 Rekomendasi DPRD atas LKPj Wali Kota Padang 2021, Wako Hendri Septa Apresiasi DPRD Kota Padang

“Kita mengajak ke­pada seluruh unsur di tengah masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan dan pe­ngawasan Pemilu. Begitu juga dengan peserta pemi­lu, agar bisa menyam­paikan visi-misi dengan baik serta memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, terutama dalam masa kampanye Pemilu 2024 ini,” terangnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sijunjung bersama KPU, Pemerintah Daerah, Un­sur Forkopimda, OPD, Ca­mat dan Walinagari meng­gelar Rakor tingkat kabu­paten tentang pelaksa­naan Pe­milu 2024 men­datang.

Pada kegiatan yang berlangsung pada Senin (11/12) kemarin, Bawaslu juga menyampaikan ten­tang netralitas ASN me­rupakan hal yang sangat penting pada pelaksanaan Pemilu mendatang.

“ASN harus menja­lan­kan tugas secara profe­sional, tidak memihak, dan menciptakan lingkungan kerja yang non diskri­minatif sehingga pemi­lihan umum berlangsung secara jujur, adil dan ber­integritas,” sebut Bawaslu Sijunjung. (***)