BERITA UTAMA

Jarnas 98 Tegaskan Prabowo Punya Komitmen Selesaikan Masalah HAM

0
×

Jarnas 98 Tegaskan Prabowo Punya Komitmen Selesaikan Masalah HAM

Sebarkan artikel ini
DEBAT— Capres nomor urut 2 Prabowo dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU.

JAKARTA, METRO–Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis ’98 (Jarnas ’98), Sangap Surbakti mengap­resiasi pendapat Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi terhadap calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto yang masih berkomit­men untuk menyelesaikan permasalahan hak azasi manusia (HAM).

Menurut Dosen Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, per­nyataan Pramono sejati­nya harus disambut oleh calon presiden nomor urut 1 dan 3 untuk berkontribusi ide dan gagasan dalam mengimplementasikan pe­nuntasan kasus pelang­garan HAM masa lalu, bukan justru mengekploi­tasi korban dan keluar­ganya demi kepentingan politik.

“Saya heran, kenapa setiap Pak Prabowo maju di Pilpres selalu saja ada isu pelanggaran HAM yang dialamatkan ke dia? Pa­dahal Komnas HAM sudah sangat jelas dan tegas bahwa Pak Prabowo tak terkait dengan pelangga­ran HAM,” ujar Sanggap dalam keterangan tertu­lisnya, Kamis (14/12).

Bahkan, lanjutnya, Kom­nas HAM mengakui bahwa Prabowo punya ko­mit­men kuat untuk menye­le­saikan kasus HAM.

“Jadi, saya minta cap­res nomor urut 1 dan 3 untuk memberikan gaga­san dalam menyelesaikan kasus HAM ketimbang te­rus-menerus menyalah­kan Prabowo,” tegas Sangap yang juga tokoh pergera­kan mahasiswa ’98 yang terafiliasi di Forum Kota (Forkot) ini.

Baca Juga  Usai Shalat Ied, Bupati Dharmasraya Ajak Warga Perangi Hoax

Sangap juga menutur­kan, Indonesia sulit untuk menjadi negara maju apa­bila calon presiden nomor urut 1 dan 3  terpilih di Pilpres 2024 mendatang, karena keduanya selalu mengungkit permasalahan masa lalu tanpa disertai solusi.

“Pemimpin itu harus memiliki segudang ga­ga­san, ide, dan komitmen yang kuat dalam menyele­saikan persoalan bangsa yang masih berlarut-larut. Kalau bisanya hanya bisa menggerutu dan menya­lah­kan orang lain, mau jadi apa Indonesia dipimpin sama orang seperti itu?” tukas Sangap.

Sangap pun me­ncon­tohkan Nelson Rolihlahla Mandela yang secara lego­wo bisa me­maaf­kan lawan politiknya ketika ia terpilih menjadi Presiden Afrika Selatan pada 10 Mei 1994. Namun, di sisi lain, sam­bung Sa­ngap, Nelson Rolih­lahla Mandela tetap memi­liki solusi dalam me­nye­lesai­kan pelanggaran HAM ma­sa lalu yang dila­kukan re­zim apartheid.

“Ketika Nelson Mandel terpilih jadi Presiden Afrika Selatan, ia tak meng­guna­kan kekuasaannya untuk menghabisi lawan politik­nya. Nelson Mandela me­maafkannya, tapi tak melu­pakan peritiwa pelangga­ran HAM oleh rezim se­belumnya,” tuturnya.

Justru, lanjut Sanggap, Nelson Mandela memiliki solusi untuk memenuhi hak para korban pelanggaran HAM dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. “Jadi yang dibutuhkan raksat dalam penegakan hukum dan HAM adalah solusi dan tindakan konkret dari para capres,” tukas Sangap.

Baca Juga  Fadly Amran: PKL Permindo Harus Masuk ke Pasar Raya Fase VII

Solusi KKR yang dilaku­kan Nelson Mandela, me­nu­rut Sangap, sangat rele­van untuk diimplemen­tasikan di Indonesia. Selain itu, lanjut Sangap, bisa juga dibentuk Pengadilan HAM yang sempat digagas DPR pada tahun 2009 silam.

“Namun, untuk me­ng­iplementasikan penunta­san kasus pelanggaran HAM melalui pendekatan dua hal tersebut, maka harus dilakukan investigasi secara mendalam agar dapat diketahui pelaku, korban, dan tempat keja­dian perkara, sehingga ha­sil­nya bisa obyetif,” pung­kas Sangap.

Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Pra­mono Ubaid Tanthowi me­nilai calon presiden (cap­res) nomor urut 2, Prabowo Subianto memiliki komit­men yang kuat dalam me­nuntaskan permasalahan HAM.

Pramono mengatakan, Prabowo sudah menyam­paikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus HAM dalam rangkaian ja­waban untuk pertanyaan-pertanyaan lain. Menurut­nya, penyelesaian kasus HAM tidak bisa hanya me­ngandalkan satu perspektif saja. Tapi, perlu melibatkan proses yudisial maupun non-yudisial. (jpg)