BERITA UTAMA

Heboh! SMP Unggul  Disegel Pagar Seng, Guru dan Murid Ketakutan, Terpaksa Pergi dari Sekolah, Dipicu Sengketa Lahan, Klaim sebagai Ahli Waris

2
×

Heboh! SMP Unggul  Disegel Pagar Seng, Guru dan Murid Ketakutan, Terpaksa Pergi dari Sekolah, Dipicu Sengketa Lahan, Klaim sebagai Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
DISEGEL— Gerbang SMP Unggul Dharmasraya disegel oleh pria berbaju merah menggunakan seng.

DHARMASRAYA, METRO–Miris. SMP Unggul Dharmasraya yang berada di Jalan Poros Taratak Kam­pung Surau, Kenagarian IV Koto Pu­lau Punjung, Kecamatan Pulau Pun­jung, disegel oleh warga yang meng­klaim sebagai ahli waris pemilik lahan tempat bangunan sekolah itu berdiri.

Tak tanggung-tanggung, pada Sela­sa (12/12), gerbang utama sekolah itu terlihat disegel menggu­nakan atap seng. Dampak dari sengketa lahan itu, para guru dan murid yang ketakutan terpaksa pergi dari sekolah tersebut.

Padahal, sehari sebe­lumnya Polisi bersama Dinas Pendidikan, Satpol PP,
bagian aset daerah, bagian pembangunan, serta ba­gian hukum sudah mem­bongkar spanduk penye­gelan yang terpasang di gerbang SMP Unggul.

Dalam rekaman video yang telah menyebar luas, terlihat seorang pria ber­pakaian merah sedang me­­ngeluarkan kayu balok dan seng dari mobil pikap yang terparkir di depan gerbang SMP Unggul Dhar­masraya.

Mengetahui hal itu, pa­ra guru dan murid yang sedang kegiatan class­meting setelah mengikuti ujian semester terlihat meninggalkan lokasi se­kolah baik dengan berjalan kaki maupun berkendara. Tidak lama setelah keja­dian itu, gerbang SMP Ung­gul terlihat kembali terse­gel.

Seiring dengan video yang beredar luas di media sosial, perekam video live dengan nama akun An Maliak, selain merekam penyegelan sekolah, juga menulis dan menantang Bupati Dharmasraya.

Bahkan, ia mengajukan permintaan kepada Ka­polda Sumbar untuk me­min­dahkan Kapolres Dhar­masraya, karena dianggap membuat gaduh dan diang­gap tidak mampu melak­sanakan penegakan hu­kum dengan baik.

Kepala Dinas Pendi­dikan Kabupaten Dha­r­mas­raya, Bobby Perdana Riza membenarkan ada­nya aksi penyegelan yang berulang kali, Ia pun me­nyatakan kekecewaannya terhadap tindakan pria yang terlihat dalam video yang beredar tersebut.

“Kami juga menya­yang­­­kan kurangnya penga­ma­nan dari pihak Pol PP setelah segel dibongkar sehari se­belumnya. Secara hukum, sekolah itu adalah aset da­erah Pemkab Dhar­mas­raya. Pemerintah me­miliki sertifikat resmi atas lahan yang digunakan un­tuk SMP Unggul,” tegasnya.

Pascakejadian ini, kata Bobby, pihaknya akan me­ngambil langkah hukum dalam penyelesaian perka­ra ini. Pasalnya, soal status kepemilikan lahan, peme­rintah sudah memegang sertifikat hasil dari pem­bayaran ganti rugi sejak tahun 2000 lalu.

“Kami sudah berupaya beritikad baik. Kami telah menyampaikan berulang kali kepada oknum yang bernama An Malik ini. Na­mun yang bersangkutan tidak peduli,” terangnya.

Boby menegaskan, pi­hak­nya akan membawa perkara tersebut ke jalur hu­kum. Karena, aksi pe­nyeg­elan yang dilakukan oleh oknum itu telah meng­ganggu proses belajar, mengajar di SMP Unggul.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan secara ke­ke­luar­gaan, tetapi yang ber­sangkutan tidak me­ngin­dahkannya. Tentunya, langkah terakhir yang ha­rus kami ambil yaitu mela­lui jalur hukum,” tegasnya lagi.

Sehari sebelumnya, Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung mela­kukan pengamanan ketat saat pembukaan segel SMP Unggul Dharmasraya oleh Satpol PP Kabupaten Dhar­masraya pada Senin (11/12) pukul 09.30 WIB.

Dalam pengamanan ter­sebut, sejumlah pejabat tu­rut hadir, antara lain Kepala Bagian Adminis­trasi Pem­ba­­ngunan Pemda Kabupa­ten Dharmasraya, Wali Na­gari Empat Koto Pulau Pun­jung, pihak pe­nyumbang hibah, Kabid Aset Badan Keuangan Dae­rah Kabu­paten Dhar­mas­raya, Kasu­bag Hukum Pem­da, Kabid Dinas Pen­didikan, Kepala Sekolah SMP Unggul, dan Kasat Pol PP Dharmasraya.

Kapolres Dharmas­ra­ya, Akbp Nurhadiansyah, melalui Kabag Ops Kompol Eleswantri menjelaskan bahwa pembukaan ger­bang pintu masuk SMP Unggul merupakan res­pons terhadap gangguan ketertiban umum yang dia­ki­batkan oleh penyegelan pada Minggu (10/12).

“Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan, menyebabkan hambatan pada aktivitas belajar mengajar di seko­lah. Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung menjalankan langkah pre­ventif untuk menghindari potensi konflik saat kegia­tan pembukaa, berlang­sung dan memastikan un­tuk kelancaran proses be­la­jar mengajar di SMP Ung­gul,” tutupnya. (gus)