PADANG, METRO–Menyambut libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu yang mungkin saja terjadi. Kepolisian menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan melakukan transaksi menggunakan uang tunai.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengingatkan masyarakat waspada terhadap modus peredaran uang palsu yang dapat merugikan individu maupun usaha kecil.
“Saya mewakili Polda Sumbar menekankan pentingnya memeriksa keaslian uang dengan seksama, terutama pada nominal yang lebih tinggi,” kata Kombes Pol Dwi kepada wartawan, Selasa (12/12).
Lebih lanjut, diungkap Kombes Pol Dwi, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemui atau mencurigai adanya uang palsu.
