Agam,metro–Dalam memperingati Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023. Kejaksaan Negeri Agam pasangka. Stkiker Harkodia (Hari Anti Korupsi Sedunia 2023) kepada pengedara bermotor yang pada Senin(11/12)
Kejari Agam Burhan SH,MH didampingi Kasi Pidana Khusus Riki Supriadi SH menuturkan Pada Hari Anti Korupsi kali ini kita mengusung tema “MAJU MEMBANGUN NEGERI, TANPA KORUPSI”. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia katanya
Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini bebernya
Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa- basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi. Sebagai pengingat bahwa tepat 20 (dua puluh) tahun lalu, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan secara terang-terangan menyampaikan dihadapan 191 anggota Majelis Umum PBB bahwa praktik korupsi benar-benar melukai perasaan kaum miskin, serta korupsi telah
Sesuai sambutan Jaksan Agung RI Pernyataan tersebut bukanlah sebuah isapan jempol, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp42.747 triliun1 (empat puluh dua tujuh ratus empat puluh tujuh miliar).
“Fakta empiris tersebut membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa, bahkan dapat
Mendasari hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.
Tindak pidana korupsi lahir dan berkembang dari kekuasaan negara yang dilaksanakan secara tidak bertanggungjawab dan seimbang, sehingga menjadi sangat logis bahwa praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terjadi repetisi meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.
Hal tersebut mengisyaratkan bahwa upaya yang dilakukan tidak dapat semata-mata hanya melalui penindakan secara represif oleh aparat penegak hukum, namun juga harus melalui langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergis, komplementer, dalam mengupayakan penanggulangan dan pencegahan korupsi itu sendiri.
