PADANG, METRO–Ketua Umum Perkumpulan PGAI Padang yang juga merupakan Ketua Alumni PGAI, Denny Agusta, melaporkan sejumlah pihak ke Polresta Padang atas dugaan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu.
Laporan itu terregistrasi dengan nomor LP/B/828/XI/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatra Barat pada tanggal 27 November 2023.
Denny Agusta yang didampingi penasehat hukumnya Romi Martianus mengatakan, kekerasan yang menimpa dirinya itu terjadi di Rusunawa PGAI Padang yang berada di Jalan Jati II, Kecamatan Padang Timur,
“Hari ini adalah agenda pengambilan keterangan saya sebagai korban oleh penyidik Pembantu. Kejadian terjadi pada pukul 22.00. sejumlah orang yang mengaku dari Yayasan DR H Abdullah Ahmad PGAI Padang melakukan pemukulan terhadap saya dan mengakibatkan terjadinya memar di bagian wajah dan benturan bagian kepala belakang saat terjatuh ketika di serang beramai ramai,” katanya, Sabtu, (9/12)
Denny Agusta mengaku dirinya merupakan pengelola Tanah Wakaf PB PGAI, yang sah secara hukum, yang telah di SK kan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan telah mendapatkan pengesahan oleh KUA kecamatan Padang Timur.
Katanya, dia mendapatkan aksi penganiayaan berupa tendangan dan pukulan yang diarahkan ke kepala, perut dan bagian tubuh lainnya. Sehingga kesehatannya menjadi terganggu.
“Saya menduga yang melakukan aksi pemukulan terhadap saya itu dilakukan oleh sekitar empat orang, yang datang menemui saya saat malam kejadian.
Sementara, Romi Martianus meminta kepada pihak Kepolisian sebagai penegak hukum untuk menegakkan keadilan.
“Pada saat ini, klien saya, sangat terganggu kesehatannya akibat pengeroyokan tersebut, sering merasakan pusing pusing dan masih terus minum obat penahan rasa sakit. Oleh karena itu, kami sebagai PH meminta pihak kepolisian dapat menindak lanjuti dan memproses orang-orang yang melakukan pengeroyokan terhadap klien saya Denny Agusta,” tutupnya. (brm)






