PADANG, METRO–Kasus tindak kekerasan terhadap anak masih tinggi dan sangat kompleks. Anak sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan, dibentuk, dilindungi, dan dijamin pemenuhan hak-haknya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, Gemala Ranti melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA), Rosmadeli mengatakan, persiapan anak untuk menjadi manusia masa depan menjadi kunci utama yang harus mendapatkan perhatian serius.
Kekerasan terhadap anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.
“Hal ini mengingat kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik/umum atau di suatu komunitas,” terang Rosmadeli, saat kegiatan Seminar Sehari Pencegahan Kekerasan terhadap Anak bagi Masyarakat Luas di Kabupaten Solok dan Kota Padang, beberapa waktu lalu.
Rosmadeli menambahkan, kekerasan yang dihadapi anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita.
Banyak faktor yang menyebabkan masih banyak anak mengalami permasalahan. Antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap anak sebagai salah satu cara “mendidik” mereka.
“Juga disebabkan pula oleh faktor budaya, karena kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi,” terangnya.
