METRO PADANG

PKL Tertata, Pengunjung Nyaman di Pasar Raya

0
×

PKL Tertata, Pengunjung Nyaman di Pasar Raya

Sebarkan artikel ini
KENYAMANAN PENGUNJUNG— Kondisi kawasan Pasar Raya Padang mulai memberi kenyamanan kepada pengunjung yang datang untuk berbelanja, Jumat (8/12). PKL yang ditata dan juga parkir membuat kawasan yang macet, kini tak terlihat penumpukan kendaraan.

PASAR RAYA, METRO–Pengunjung yang berbelanja ke Pasar Raya Padang, sudah mulai nyaman dengan penataan yang terus gencar dilakukan oleh {emerintah Kota Padang melalui Satpol-PP Padang. Pasalnya jalan sudah tidak sempit lagi akibat ulah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangan di pinggir jalan.

Hal itu disampaikan Dodi (31), salah seorang pengunjung Pasar Raya yang sedang berbelanja kebutuhan rumah tangga bersama keluarganya di Pasar Raya Kota Padang, Jumat (8/12).

“Sangat nyaman, kalau bisa dipertahankan. Ini ha­ra­pan kami ke Pemko, dulu kan tidak, mau jalan di Pasar Raya Barat ini saja susahnya minta ampun, jalannya sa­ngat sempit parkir juga susah,” ujar Dodi.

Dia berharap, Pemko Pa­dang tetap komit dalam me­lakukan pengawasan di Pasar Raya Padang dan tetap mem­pertahankan keamanan ke­nya­manan pengunjung Pa­sar Raya Padang.

Baca Juga  Mulyadi Muslim: Masjid Agung Nurul Iman Serahkan 35 Tabungan Pendidikan Anak Yatim

“Pasar ini milik kita bersama, jika Pemko bisa mem­­pertahankan suasana seperti ini, saya yakin orang akan banyak berkunjung ke pasar ini. Jika tidak orang akan malas berkunjung, karena tidak nyaman, jalan sempit, parkir susah dan bisa saja memicu hal-hal yang tidak diinginkan seperti jambret dan lain sebagainya,” kata Dodi.

Hal serupa juga disampaikan Hj. Eda (70), warga Parupuk Tabing, yang berbelanja kain di Pasar Raya. Ia berharap, kondisi Pasar Raya yang tertata dengan PKL dan parkir, tak hanya berlaku pada pagi hari. Tapi, harus sepanjang hari.

“Kalau pagi hari masuk pasar, enak. Nyaman, semua tertata dengan baik. Mudah-mudahan kondisi ini terus berlanjut sampai siang hingga sore hari,” harap Hj. Eda.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyampaikan bahwa Satpol PP tetap komit dalam melaksanakan penegakan Perda dan Per­kada di Kota Padang.

Baca Juga  Pesantren Ramadhan 1443 Hijriah, Guru Jangan Sekadar Isi Absen dan Minta Stempel

“Kami akan terus back-up Dinas Perdagangan untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan aturan, apalagi terkait Surat Edaran Walikota Nomor 438 tahun 2018, tentang Lokasi dan Jadwal Pedagang Kaki Lima, tujuan kita yakni untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyara­kat Kota Pa­dang dalam Tran­tibum,” tegas Chandra.

Ditegaskannya, pengawasan dan penertiban te­tap dilakukan setiap hari sesuai SE yang berlaku, jika men­dapatkan pelanggar yang tidak mau mentaati aturan tentu mendapat sanksi sesuai aturan berlaku.

“Kami tegak lurus da­lam aturan dan kami juga komit memberikan pelayanan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masya­ra­kat di Pasar Raya Pa­dang, dengan harapan ma­syarakat yang datang se­ma­kin nyaman dan pere­ko­nomian semakin me­ning­kat di Pasar Raya ter­sebut,” tegasnya. (brm)