METRO PESISIR

Koordinasi Capaian IRH, Kemenkumham Lakukan Kunjungan ke Pariaman

0
×

Koordinasi Capaian IRH, Kemenkumham Lakukan Kunjungan ke Pariaman

Sebarkan artikel ini
pj wako saat terima kemenkumham di balaikota pariaman
TERIMA KUNJUNGAN— Pj Wako Pariaman Roberia saat terima kunjungan perwakilan Kemenkumham di Balaikota Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, kemarin, terima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM), Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemen­kumham) RI, Syarifuddin).

Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham RI ini, didampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti beserta jajaran.

Kunjungan ini selain bersilaturahmi juga sekaligus koordinasi terkait capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah yang ada di Sumatera Barat umumnya, dan Kota Pariaman khususnya.

Baca Juga  Capai Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran, Kominfo Gelar Bimtek

“Pengisian IRH sangat penting karena salah satu komponen dalam penilaian Indeks reformasi birokrasi pada instansi/lembaga maupun pemerintah daerah,” ujar Syarifuddin.

Penilaian indeks reformasi birokrasi, penguku­rannya dilakukan pada empat variabel yaitu mem­perkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai pera­turan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu.

“Ketiga mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan dan keempat meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Audit Penggunaan Dana BOS di Padangpariaman

Sementara itu Roberia mengatakan bahwa Pe­merintah Kota Pariaman melalui bagian Hukum, siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian IRH serta akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil apabila menemui kendala dalam peme­nuhan variabel tersebut. (efa)