AGAM, METRO–Polda Sumbar akan memanggil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dimintai keterangan terkait aktivitas pendakian hingga meninggalnya 23 orang pendaki akibat terjebak erupsi Gunung Marapi.
Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. mengatakan Polda memintai keterangan BKSDA sebagai pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi dan merupakan instansi yang bertanggung jawab.
“Jadi yang mengelola itu kan BKSDA, kemudian begitu ada erupsi terus korbannya banyak sehingga tak mungkin Polri tinggal diam. Kenapa kok korbannya bisa banyak, di sini kita mau meminta keterangan terkait dengan bagaimana pengelolaan di situ seperti apa,” kata Kombes Pol Dwi, Rabu (6/12).
Dijelaskan Kombes Pol Dwi, pihak BKSDA akan dimintai keterangan terkait aktivitas pendakian yang pada akhirnya menelan korban jiwa saat Marapi mengalami erupsi pada Minggu (3/12), mereka terjebak saat erupsi terjadi.
“Jadi nanti akan kami mintai keterangan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan terhadap aktivitas pendakian Marapi, untuk keadaan normal bagaimana untuk status waspada bagaimana. Kalau terbukti melakukan kelalaian, menurut Dwi, penanggung jawab Gunung Marapi akan terkena Pasal 359 KUHP,” jelasnya.
Siap Penuhi Panggilan Polisi
Plh Kepala Balai KSDA Sumbar, Dian Indriati mengatakan, sebagai warga negara yang baik jika ada pemanggilan dari Polda Sumbar, pihaknya tentu siap untuk menghadirinya dan siap untuk memberikan keterangan.
“Saat ini kami belum mendapatkan surat pemanggilan dari Polisi. Karena kami ikut bersama dengan petugas gabungan untuk melakukan pencarian terhadap korban erupsi Gunung Marapi. Kita fokus ke pencarian korban dahulu. Akan tetapi kapanpun dilakukan pemanggilan, kita siap untuk memberikan keterangan,” katanya.
Dian Indriati mengaku siap untuk memberikan keterangan bagaimana bisa dibukanya jalur pendakian ke Gunung Marapi. Ia menceritakan bahwa dibukanya jalur pendakian ini pada 24 Juli 2023 setelah adanya deklarasi kesepakatan semua pihak, terutama Pemkab Tanahdatar, Pemkab Agam, Wali Nagari, dan lainnya.
“Jadi kami jalankan tiket online, sekalian deklarasi dan booking online. Booking online ini untuk membatasi pengunjung, karena sebelumnya terjadi pungli dan intimidasi kepada petugas. Kami sebagai pengelola TWA Gunung Marapi telah melakukan rapat dan diskusi dengan semua pihak agar dapat mengelola jalur pendakian ini dengan baik,” tegasnya.
Indri mengakui, dalam membuka jalur ini pihaknya bekerja sama dengan tiga Nagari untuk bersama-sama mengelola kawasan TWA Gunung Marapi. Selain itu untuk bersama-sama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di kawasan tersebut, sehingga tidak terjadi pungli.
“Jadi intinya kita bekerja sama dengan stakeholder terkait dengan dibuktikan dengan adanya penandatanganan deklarasi dukungan untuk meningkatkan pariwisata di Sumbar,” pungkasnya. (pry)






