METRO SUMBAR

BI Tetapkan Masjid Raya Sumbar sebagai Kawasan Halal Lifestyle, Pertama di Indonesia dan Dijadikan Percontohan

0
×

BI Tetapkan Masjid Raya Sumbar sebagai Kawasan Halal Lifestyle, Pertama di Indonesia dan Dijadikan Percontohan

Sebarkan artikel ini
PERESMIAN— Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung bersama Sekdaprov Sumbar, Hansastri saat menekan tombol peresmian Masjid Raya Sumbar sebagai Kawasan Halal Lifestyle.

PADANG, METRO–Bank Indonesia (BI) meresmikan Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Kawasan Halal Lifestyle atau gaya hidup halal yang pertama di Indonesia. Dengan begitu, Kawasan Halal Lifestyle Masjid Raya Sumbar ini bakal dijadikan proyek percontohan atau pilot project.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung me­nga­takan dengan diresmikan kawasan halal lifestyle di Masjid Raya Sumbar ini diharapkan dapat menciptakan semua aktivitas, baik itu dari sisi produk dagangan maupun dalam gaya hidupnya sesuai dengan konsep halal.

“Kawasan halal lifestyle di Masjid Raya Sumbar ini, yang pertama kita tetapkan. Memang Sumbar menjadi pilot project soal halal lifestyle ini, artinya selanjutnya ada masjid-masjid di provinsi di Indonesia lainnya yang dires­mikan sebagai kawasan halal lifestyle,” katanya, Minggu (3/12).

Juda menuturkan, terkait dipilihnya Masjid Raya Sumbar sebagai kawasan halal, Juda memaparkan sejumlah pertimbangan. Pertama, masjid tersebut dinilai memiliki magnet tersendiri untuk menarik wisatawan. Di samping itu, Masjid Raya Sumbar juga dilengkapi berbagai aspek pendukung yakni kuliner dan fesyen halal hingga telah menerapkan transaksi keuangan berbasis syariah.

“Tidak hanya itu, di sini juga ada edukasi entrepreneurship. Ke depan BI juga akan mendorong Masjid Raya Sumbar menjadi green economy. Dengan kata lain, air wudhu yang sudah digunakan para jemaah bisa didaur ulang untuk berbagai kebutuhan. Hal itu sebagai langkah pemerintah setempat bersama BI da­lam mengefisienkan penggunaan air,” jelasnya.

Dia menyebutkan sesuai dengan konsep halal, bahwa nantinya mulai dari transaksi belanja yang ada di kawasan masjid dilakukan secara halal seperti menggunakan non tunai atau QRIS. Selain itu untuk minuman dan makakanan atau kuliner yang dijual harus halal. Serta berpenampilan pengunjung yang datang ke Masjid Raya Sumbar ini juga harus sesuai dengan konsep halal.

Baca Juga  Kemendagri Kembali Apresiasi Kinerja Pj.Walikota Pariaman Roberia, Atas Capaian Kinerja Periode 2 Triwulan 1 Tahun 2025

“Karena yang ada di ka­wasan Masjid Raya Sum­­­bar, cukup banyak pelaku UMKM terutama yang ber­dagang kuliner dan oleh-oleh. Untuk itu, supa­ya pengunjung lebih nya­man datang, penerapan halal akan dapat mendorong rasa aman dan senang saat berkunjung ke Masjid Raya Sumbar,” ujarnya.

Juda berharap apa yang diharapkan nantinya di Masjid Raya Sumbar bisa tercapai. Karena hasil dari penerapan kawasan halal lifestyle di Masjid Raya Sumbar ini akan menjadi contoh bagi masya­rakat lainya, termasuk di luar provinsi Sumbar.

“Tujuan kita jelas untuk menarik wisatawan muslim dunia yang saat ini jumlahnya mencapai 150 juta. Pro­yek percontohan kawasan halal lifestyle tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi wisatawan mus­lim. Namun, wi­sata­wan nonmuslim juga men­jadi target pasar,” ha­rap­nya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sum­bar Endang Kurnia Saputra menambahkan, bicara soal peran BI dalam halal lifestyle ini, untuk transaksi seperti bersedekah untuk Masjid Raya Sumbar, telah tersebar barcode QRIS di sejumlah titik di kawasan masjid.

“Tidak hanya untuk mas­jid, pedagang di sini juga bisa melayani transaksi QRIS,” sebutnya. Adang berharap halal lifestyle tidak hanya terlihat di kawasan Masjid Raya Sum­bar saja, tapi juga bisa diterapkan bagi kehidupan sehari-hari.”Jadi gaya hi­dup halal itu, bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga  Bersama Warga Binaan, Kalapas Kelas II B Pariaman Gelar Kegiatan Iktikaf

Sekretaris Daerah Pro­vinsi Sumatra Barat, Hansastri, mengaku untuk pe­ngembangan lanjutan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Bahkan, pihaknya memiliki regulasi berupa Surat Keputusan Gubernur dan telah membentuk tim khusus untuk pengembangan Wisata Halal dan Produksi Halal di Sumbar.

“Dengan adanya penetapan ini, maka secara otomatis Sumbar menjadi da­erah percontohan dalam pengembangan KHL di Indonesia. Ini merupakan sesuatu yang baru bagi Sumbar dan juga menjadi pilot project di Indonesia, pasti tidak mudah tapi kita akan upayakan agar ini dapat berhasil,” ujar Hansastri.

Sedangkan untuk pe­ngem­bangannya, Hansastri menyebut pihaknya akan membagi kedalam dua tahap. Pertama, kawasan ini akan diisi dengan beragam kuliner dan fashion halal. Kedua, secara bertahap akan kita lengkapi dengan beragam fasilitas pendukung lainnya.

Lokasi KHL ini akan dipusatkan di lantai dasar bangunan masjid. Sementara untuk pembangunan fasilitas pendukung lainnya Pemprov Sumbar akan bekerjasama dengan Bank Nagari, sehingga nan­tinya lantai dasar Masjid Raya Sumbar menjadi ruang yang nyaman bagi setiap pengunjung untuk me­lakukan beragam aktivitas.

“Sebelumnya kita telah punya dasar, Sumbar pernah dinobatkan sebagai destinasi wisata dan kuliner halal dunia oleh salah satu lembaga internasional. Sehingga, apa yang kita dicanangkan sekarang me­ru­pakan bagian dari penguatan dan kelanjutan dari capaian yang berhasil kita raih tahun sebelumnya,” sebut Hansastri. (rgr)