Oleh: Sugiyono, M. Pd (Kepala SMKN 1 Pulau Punjung)
Supervisi akademik dilaksanakan di setiap sekolah untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran.
Kegiatan supervisi akademik dilakukan kepala sekolah, ditujukan kepada guru dengan tujuan memberikan bantuan profesional.Selain itu supervisi akademik juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional maupun kompetensi pedagogik yang akan berdampak pada peningkatan kinerja guru-guru di sekolah.
Dalam pelaksanaannya seringkali supervisi akademik dilihat sebagai proses yang satu arah, apalagi dilakukan hanya satu atau dua tahun sekali menjelang akhir tahun pelajaran. Supervisi akademik menjadi sebuah tagihan atau kewajiban para pemimpin sekolah dalam tanggung jawabnya mengevaluasi para tenaga pendidik.
Mengembangkan kemampuan guru tidak hanya ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen, kemauan, atau motivasi guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas akademik akan meningkat. Tanggung jawab pelaksanaan supervisi di sekolah adalah kepala sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah harus memiliki kompetensi supervisi. Inti dari kegiatan supervisi adalah membantu guru dan berbeda dengan penilaian kinerja guru, meskipun di dalam supervisi akademik ada penilaian.
Melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal seperti yang disampaikan Glickman dalam Masnun, 2017. Terkait hal tersebut, setiap kepala sekolah harus memiliki keterampilan teknikal berupa kemampuan menerapkan teknik-teknik supervisi yang tepat dalam melaksanakan supervisi akademik. Teknik-teknik supervisi akademik meliputi dua macam, yaitu: individual dan kelompok. Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi keadaan lingkungan perilaku guru dalam mengelola kelas. Pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah dapat meningkatkan proses pembelajaran jika dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai supervisor dituntut untuk mampu melakukan supervisi akademik bagi guru-guru dalam meningkatkanprosespembelajaran.
Guru harus mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik, dan mengedepankan proses elaborasi sehingga perilaku peserta didik yang hendak diukur dapat terlihat dan muncul selama proses pembelajaran dengan mengambil prinsip belajar peserta didik aktif. Tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru harus dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan dan mengimplementasikan program supervisi akademik khususnya dalam proses pembelajaran di kelas. Dalam usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah bertugas menyelenggarakan serta melaksanakan kegiatan supervisi.
Namun, kenyataan di lapangan pelaksanaan supervisi akademik belum berjalan dengan maksimal. Terdapat permasalahan-permasalahan berbeda dari tujuan supervisi tersebut. Guru masih beranggapan bahwa supervisi akademik adalah proses yang dilakukan kepala sekolah untuk memberikan penilaian dan mencari kekurangan guru.
Melihat permasalahan tersebut, penulis selaku kepala sekolah sekaligus pengajar praktik pada program guru penggerak Angkatan 6 dan Angkatan 9 Kemendikbud RI tertarik melakukan perubahan dalam sistem supervisi akademik kepada guru-guru di sekolah SMKN 1 Pulau Punjung. Pelaksanaan supervisi akademik bukan lagi sekedar mengamati dan menyaksikan proses pembelajaran guru. Tetapi lebih kepada proses coaching pada guru untuk meningkatkan kinerjanya sebagai guru di sekolah.
Selain itu proses coaching juga dapat membantu guru dalam mengidentifikasi peluang dan tantangan yang dihadapi. Guru juga terbantu dalam membuat rencana-rencana perbaikan diri dan praktik pembelajaran. Tak kalah pentingnya guru dapat mengidentifikasi dan mengapresiasi capaian yang sudah diraihnya. Mengobservasi dan memberi umpan balik atas praktik yang dilakukan oleh guru. Serta melakukan refleksi bersama terhadap proses pembelajaran yang dilalui.
Fokus pelaksanaan coahing untuk supervisi akademik adalah percakapan yang memberdayakan.Percakapan yang memberdayakan tersebut terdiri dari 4 tahap, yaitu percakapan untuk perencanaan, percakapan untuk pemecahan masalah, percakapan untuk refleksi diri, dan percakapan untuk kalibrasi (evaluasi). Masing-masing percakapan tersebut mempunyai tahap-tahap tersendiri. Seperti kapan dilakukan dan bagaimana melakukannya. Yang perlu diperhatikan adalah saat akan melakukan percakapan coaching, selalu siapkan presence. Mulai dengan menetapkan niat, ingin mendengarkan, ingin mendampingi, ingin menjadi teman berpikir. Jangan membuat janji bertemu saat sedang sibuk.
Pertama, tahap percakapan untuk perencanaan dilakukan sebelum memulai pendampingan kepada coachee. Pendampingan bersifat suatu pengembangan jangka pendek (3-6 bulan). Yang dibicarakan adalah rencana bersama apa yang ingin dikembangkan coachee Sebelum coachee memulai/terlibat dalam suatu kegiatan atau melakukan suatu tugas, Rencanakan apa yang akan dilakukan dalam kegiatan/tugas tersebut.




















