PADANG, METRO–Hendak menangkap pelaku kasus pengeroyokan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuranji malah meringkus empat orang yang diduga sebagai pengedar sabu di Alai Timur, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kamis (30/11) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan empat pengedar berinisial RH (37) HA (46), MA (37) dan DY (44), petugas menemukan barang bukti berupa 25 paket sabu ukuran kecil yang terbungkus plastik bening. Sabu yang ditemukan itu kondisinya sudah siap untuk dijual kepada pelangganya.
Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan mengatakan, penangkapan itu berawal pihaknya mendatangi TKP untuk menangkap pelaku yang terlibat kasus kasus penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Usai diamankan, pihaknya melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan itulah, kami menemukan di saku celana pelaku berupa 25 paket sabu ukuran kecil. Sabu tersebut tersimpan di plastik klip bening, yang terdapat didalam dompet berwarna coklat, serta saku celana belakang sebelah kanan, salah seorang pelaku,” ungkap AKP Nasirwan.
Dijelaskan AKP Nasirwan, setelah menemukan barang bukti sabu, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kuranji. Selain itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.
















