PAYAKUMBUH, METRO–Perbuatan pria paruh baya di Kelurahan Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, sangatlah bejat. Bukannya memberikan perlindungan kepada anak-anak, pria paruh baya itu malah tega melampiaskan nafsu birahinya kepada bocah perempuan di lingkungan tempat tinggalnya.
Hebatnya, untuk memancing korban masuk ke rumahnya, pria paruh baya berinisial H (53) ini mengiming-imingi korban Bunga (nama samaran-red) akan memberikan gelang mainan. Setelah korban masuk ke rumah, pelaku pun langsung menarik korban ke dalam kamar mandi.
Pelaku yang sudah kesetanan, langsung melancarkan aksinya di dalam kamar mandi rumahnya itu. Bahkan, penolakan korban tidak diindahkan oleh pelaku dan malah terus memaksa korban memuaskan nafsu bejatnya. Setelah puas, pelaku memberikan ancaman kepada korban lalu membiarkan korban pulang.
Namun, korban setelah bertemu orang tuanya langsung menceritakan perbuatan bejat pelaku terhadapnya. Spontan saja, orang tua korban dibuat murka dan emosi hingga melaporkan pelaku ke Mapolres Payakumbuh hingga pelaku akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu diamankan saat hendak mengisi pulsa di salah satu konter pada Rabu (29/11) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Benar kita telah mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur. Penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban terkait adanya tindak kekerasan terhadap anaknya,” kata AKP Elvis kepada wartawan, Kamis (30/11).
Ditambahkan AKP Elvis, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju ke rumah korban dan mengumpulkan informasi yang mengarah ke pelaku H. Selanjutnya tim melakukan pengintaian terhadap pelaku H dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tegas AKP Elvis.
AKP Elvis menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya di dalam rumahnya dengan modus membujuk korban masuk ke rumahnya dengan menjanjikan akan membelikan gelang mainan. Korban yang masih lugu, malah terpancing dan berhasil dibawa pelaku ke rumahnya.
“Pelaku mencabuli korban di dalam kamar mandi. Korban sempat meronta-ronta, tapi pelaku terus memaksa korban hingga membuat korban tidak berdaya. Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap ada tidaknya bocah-bocah lain yang jadi korban kebiadaban pelaku,” tutupnya. (uus)






