PADANG, METRO–Sempat jadi buronan, seorang pria asal Kota Sawahlunto yang terlibat kasus pencurian sepeda motor dan ponsel diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat sedang nongkrong di kawasan Pasar Raya Padang.
Sontak saja, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Klewang di pusat keramaian Kota Padang itu menjadi tontonan bagi masyarakat yang berada di sana. Pelaku berinisial Ediwan (35) yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Pasar Raya Padang ini pun sempat mengelak.
Namun, petugas yang sudah memiliki bukti-bukti kejahatan pelaku, akhirnya hanya bisa pasrah dibawa ke Mapolresta Padang. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian yang dilakukannya di Perumahan DMJ Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Hanya saja, dua unit ponsel yang dicurinya di rumah korban sudah dijual kepada orang orang, sedangkan sepeda motor dipakai oleh pelaku. Uangnya pun sudah dihabiskan oleh pelaku untuk membeli beragam kebutuhan hariannya selama tinggal di Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti mengatakan, ditangkapnya pelaku berkat laporan dari korban pada tanggal 31 Juli 2023 lalu atau empat bulan yang lalu ke Polsek Lubuk Begalung. Kepada petugas, korban mengaku jika rumahnya dimasuki maling.
“Aksi pencurian itu terjadi pada sore hari. Korban kehilangan satu unit sepeda motor dan dua unit telepon seluler (ponsel). Kerugian korban mencapai Rp 20 juta,” jelas Ipda Yanti, Kamis (30/11).
Menindaklanjuti laporan korban itulah, kata Ipda Yanti, Tim Klewang Polresta Padang mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, terungkap yang mencuri di rumah korban adalah pelaku Ediwan.
“Meski identitasnya sudah dikantongi Tim Klewang, keberadaan pelaku cukup sulit untuk diketahui karena pelaku kerap berpindah-pindah. Empat bulan berlalu, Tim Klewang tiba-tiba mendapatkan informasi kalau pelaku berada di Pasar Raya Padang,” ujar Ipda Yanti.
Saat itu juga, ditambahkan Ipda Yanti, Tim Klewang bergerak ke Pasar Raya hingga menangkap pelaku yang sedang nongkrong bersama teman-temannya. Di TKP, petugas juga mengamankan sepeda motor hasil curiannya di rumah korban.
“Hasil pengembangan, petugas mengamankan barang bukti selain sepeda motor, berupa satu unit tas sandang warna hitam, dan beberapa helai baju dan celana yang dibeli dari uang hasil penjualan barang curian,” tutupnya. (brm)






