POLITIKA

Hari Kedua Tahapan Kampanye, KPU Pessel Belum Terima STTP Kampanye

0
×

Hari Kedua Tahapan Kampanye, KPU Pessel Belum Terima STTP Kampanye

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— KPU PESSEL

PESSEL, METRO–Masa kampanye Presiden dan Wakil Presiden telah ditabuh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai politik pengusung dan pendukung masing-masing jargon mulai menggerakan mesin politik di daerah-daerah untuk mengenalkan sosok capres dan ca­wa­presnya di tengah ma­syarakat, sembari mencuri perhatian warga melalui program-program unggulan.

Terkait hal ini, pelaksanaan kampanye harus disertai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang ditembuskan kepada pe­nye­langgara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.

Terkait hal tersebut, memasuki hari kedua pelaksanaan kampanye yang telah dijadwalkan oleh KPU RI, KPU Pessel mengklaim belum satupun menerima STTP pelaksanaan kampanye di wilayah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, As­wan­di saat dikonformasi oleh POSMETRO, Rabu (29/11).

“Sampai saat ini, belum ado tembusan STTP ke KPU Pesisir Selatan terkait kegiatan kampanye dari tim kampanye capres  dan cawapres,”ujar Aswandi.

Ia menuturkan, setiap kegiatan kampanye akan dilakukan oleh tim peme­nangan ataupun Parpol Pendukung harus terlebih dahulu menyampaikan pem­beritauan atau tembusan ke KPU maupun Bawaslu. Dan ke izin keramaian pada pihak Sat Intel Polres Pesisir Selatan. Dan, KPU menerima salinan da­ri hal tersebut.

Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Bawas­lu, Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, S.Pd.I menyampaikan jika belum ada tembusan terkait kegiatan kampanye Capres dan Cawapres masuk ke Bawaslu, dari tim peme­nangan ataupun Parpol pengu­sung.

Afriki sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan maupun Panwascam akan siap melaksanakan tugas sesuai aturan serta Undang – Undang berlaku.

“Jika pun ada kegiatan kampanye capres dan caw­pres dilakukan oleh tim pemenangan ataupun Parpol Pengusung, tentumya harus lah mengikuti aturan telah ditetapkan, “ himbau Ketua Bawaslu Pessel itu. (rio)