PASBAR,METRO–Tim gabungan Polres Pasaman Barat (Pasbar) menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin alias ilegal yang beroperasi menggunakan alat berat ekskavator di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Selasa (28/11).
Dari penggerebekan itu, petugas menangkap tujuh orang pekerja yang masing-masing berinisial AH (34), MA (47), S (40), NA (37), IUM (33), RS (39) dan RS (16). Mirisnya, salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai helper alat berat.
Sementara, lima pelaku berperan sebagai pendulang emas dan satu lagi berperan sebagai sopir yang membawa logistik ke lokasi tambang ilegal. Namun saat penggerebekan, operator alat berat berhasil melarikan diri dengan cara kabur ke dalam hutan.
Selain menangkap tujuh pelaku, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga unit alat dulang emas, satu unit selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.
Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki membenarkan adanya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat. Menurutnya, penindakan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat.
“Ketujuh pelaku tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas secara ilegal di dalam perkebunan di daerah itu. Kita menindak tegas pelaku penambangan emas tanpa izin ini. Jika dibiarkan maka ekosistem alam dan lingkungan sekitar akan rusak dan tidak terjaga kelestariannya,” kata AKBP Agung Basuki kepada wartawan, Rabu (29/11).
Dijelaskan AKBP Agung, para pelaku yang ditangkap berperan sebagai helper alat berat, pendulang emas hingga pengantar logistik. Bahkan, salah satu di antaranya anak di bawah umur yaitu pelaku RS. Selain itu, beberapa warga Pasbar, tetapi didatangkan dari Provinsi Sumatra Utara.
“Mereka ini kerap melakukan penambangan emas pada malam hari untuk mengelabui masyarakat. Selain itu, beroperasi pada malam hari juga bertujuan untuk mempermudah mereka melarikan diri,” ujar AKBP Agung.
AKBP Agung menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan perkebunan. Menindaklanjuti informasi tersebut pada Selasa (28/11) pukul 03.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Pasbar langsung menuju lokasi dan menemukan adanya aktivitas penambangan tersebut.
“Setelah dipastikan adanya aktivitas itu, barulah sekitar pukul 04.00 WIB personel Satreskrim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tujuh orang. Sementara satu orang berhasil melarikan diri,” sebutnya.
Dikatakan AKBP Agung, satu pelaku yang berhasil melarikan diri itu berinisial AYR (26) yang bertugas sebagai operator alat berat. AYR dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, berasal dari Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatra Utara.
“Setelah para pelaku berhasil diamankan, barulah sekitar pukul 09.00 WIB personel dari Satuan Intelkam dan Polsek Ranah Batahan datang ke lokasi memberikan bantuan terhadap personel Satreskrim. Ditambahnya jumlah personel untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perlawanan dari para pelaku,” ujar AKBP Agung.
Setelah para pelaku dipastikan aman, tegas AKBP Agung, tim melakukan pengumpulan terhadap barang bukti yang ada di lokasi berupa satu unit ekskavator dan berbagai peralatan untuk penambangan emas serta hasil penambangannya.
“Sorenya, dilakukan mobilisasi alat berat beserta tersangka dan barang bukti lainnya untuk dibawa ke Mapolres Pasbar. Saya juga sudah turun ke lokasi penangkapan untuk mengecek kembali kondisi lapangan setelah ditangkapnya tujuh orang pelaku itu,” kata dia.
AKBP Agung mengungkapkan, penegakan hukum yang dilakukannya ini sebagai bukti komitmen Polres Pasbar, dan jajaran dalam memberantas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Pasbar, sekaligus memberikan efek jera.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Pasbar, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kami tentu akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat termasuk pemodalnya. Jika terungkap, pasti akan kami tangkap,” tegasnya. (end)






