METRO SUMBAR

Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan

0
×

Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan

Sebarkan artikel ini

 PADANG, METRO–Moderasi Beragama adalah proses dan ikhtiar yang tak berkesudahan. Ia akan terus dinamis di tengah warga yang agamis. Moderasi beragama haruslah dipahami dan diimplementasikan sebagai gerakan bersama, bukan sebatas ke­giatan atau program.

Hal ini ditekankan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Ba­rat, Mahyudin dalam acara Penguatan Moderasi Beragama bersama anggota Komisi VIII DPR RI, Delmeria, Selasa (28/11) di Truntum Hotel.

Turut hadir Kepala Bidang PHU, Ramza Husmen, Kepala Kankemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, Ketua FKUB Provinsi Sumatera Barat, Profesor Duski Samad, Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sumbar, Ta­ngusli.

Baca Juga  Om Checen, Terpilih Ketua GCC Chapter Painan -  Indonesia, Om Rizal: Selamat Bergabung Saudara Baru, GCC Chapter Painan Indonesia 

Kakanwil juga menyampaikan dalam peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023, penguatan moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dengan me­ngejawantahkan esensi ajaran agama dan kepercayaan. 

“Moderasi  beragama  sesungguhnya  adalah kunci terciptanya toleransi dan kerukunan,  baik di  tingkat lokal,  nasional,  regional, dan global,” tutur Putra Kampar.

Menyikapi hal itu, kata Kakanwil, pemerintah termasuk Kementerian Agama me­laksanakan penguatan Moderasi Beragama dengan me­ngemban 3 (tiga)  misi besar.

Pertama, memperkuat pemahaman dan pengamalan esensi ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan masyarakat. Kedua, mengelola keragaman tafsir keaga­maan dengan  bersama-sama berupaya mencerdaskan kehidupan keagamaan.

Baca Juga  Ide Usaha Mahyeldi untuk Masyarakat Talang Anau, Potensi Besar

Ketiga, memiliki kewajiban dan komitmen untuk menjaga kesatuan  dan persatuan da­lam  koridor  kebhinekaan   da­lam  bingkai Negara  Kesatuan  Republik Indonesia.

Dalam konteks penguatan moderasi  beragama,  Kakanwil mengajak organisasi  kemasyarakatan  keagamaan secara aktif melibatkan tokoh agama secara  inklusif  dalam  berbagai kegiatan.

“Organisasi kemasyarakatan keagamaan memberdayakan  seluruh   sumber daya manusia untuk ikut mengisi ruang  publik melalui penyiaran  nilai  agama yang moderat dan membangun narasi moderasi beragama yang konstruktif baik,” ajak Kakanwil. (hsb/rel)