PADANG, METRO–Biadab. Tiga pria tega memperkosa bocah perempuan berusia sembilan tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) secara bergiliran di salah satu kompleks perumahan di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Mirisnya lagi, sebelum memperkosa koban Mawar (nama samaran-red), ketiga pria berinisial R (45), TG (35) dan D (40) ini terlebih dahulu menyekap korban di dalam rumah lalu mengikat kaki dan tangan korban disebuah kursi. Tak hanya itu saja, ketiganya juga melakban mulut korban agar tidak bisa berteriak.
Setelah puas melampiaskan nafsu birahinya, korban yang sudah lemas tak berdaya dilepas oleh ketiga pelaku sembari memberikan ancaman agar korban tutup mulut. Namun setiba di rumahnya, korban yang tak takut dengan ancaman pelaku langsung menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orang tuanya.
Sontak saja, orang tua dan keluarga besar korban dibuat murka dan emosi dengan aksi biadab ketiga pria tersebut hingga melaporkannya ke Polresta Padang. Dari laporan itulah, Tim Klewang Satereskrim Polresta Padang bergerak cepat menangkap ketiga pelaku di kompleks perumahan tersebut.
Namun, keluarga dan kerabat korban yang mengetahui adanya penangkapan itu langsung berkerumun di lokasi. Bahkan massa yang sudah tersulut emosi berniat untuk menghakimi ketiga pelaku yang hendak di masukkan ke dalam mobil Polisi. Untuk menghalau massa, Tim Klewang sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Kasi Humas, Polresta Padang Ipda Yanti Delfina membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, penangkapan dilakukan pada Senin (27/11) sekitar pukul 16.10 WIB setelah menerima laporan dari orang tua korban.
“Aksi pemerkosaan dilakukan ketiga pelaku terhadap korban ada Minggu (19/11). Kasus ini terkuak setelah korban melaporkan kepada ibunya bahwa pelaku D menarik korban ke dalam rumahnya lalu kedua kaki dan tangan korban diikat dengan tali,” kata Ipda Yanti, Selasa, (28/11).
















