AGAM, METRO–DPRD bersama pemerintah kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Jumat (24/11) di Aula Utama DPRD Agam.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, SPd, MM. Turut dihadiri juga Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM dan anggota DPRD Agam beserta sejumlah OPD terkait.
Pada Propemperda 2024 ini, terdapat 39 usulan Ranperda ditetapkan.
Dari 39 usulan Ranperda itu, sebanyak 21 Ranperda berasal dari usulan DPRD dan 15 usulan Pemerintah Daerah. Kemudian ditambah 3 Ranperda wajib tahunan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Agam Mardisal Athan, mengatakan penyusunan Propemperda Kabupaten Agam Tahun 2024 didasari atas refleksi perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.
