PADANG, METRO–Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, malaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sabtu (25/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Padang, Ulak Karang ini, dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan yang ada di Kota Padang. Bahkan warga sangat antusias mendengar materi tentang isi Perda yang berkaitan tentang perlindungan perempuan dan anak tersebut.
“Kita perlu menggencarkan sosialisasi Perda no 7 tahun 2021. Selain merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD Sumbar, juga agar masyarakat lebih mengetahui bahwa pemerintah dan negara akan melindungi dan mendampingi terutama perempuan dan anak sebagai kaum yang rentan mendapatkan kekerasan di masyarakat,” kata Albert.
Menurut Albert persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan hal yang menarik untuk dibahas, dan menjadi hal penting untuk diperhatikan. Sehingga, masyarakat tahu bahwa ada lembaga atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penanganan kasus kekerasan baik perempuan maupun anak, sehingga tahu kemana melapor atau mengadukan masalahnya apabila ada kejadian di sekitar lingkungan mereka.
“Dengan Perda ini, bukan cuma sekadar terhindar dari kekerasan, tapi kita juga menginginkan pemberdayaan perempuan bisa lebih maksimal sehingga dapat membantu perekonomian,” lanjutnya.
Karena itu, pihaknya di DPRD Sumbar terus mendorong Pemda terus galakkan kesetaraan gender. “Para pemangku kepentingan perlu bisa menggunakan kepekaan dan cara pandang yang sensitif terhadap gender dalam menyusun kebijakan,” ungkap Albert.
Berdasarkan hasil sensus pemerintah saat ini jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki, karena itu, pemerintah harus banyak pula memikirkan persoalan yang dihadapi kaum perempuan. Artinya, melalui Kesetaraan gender, perempuan bebas berkreasi dan boleh mengisi di bidang apapun.
“Dalam UUD 45, jelas fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara. Ini amanat konstitusi yang harus diimplementasikan di semua peraturan lainnya,” kata Albert.
Albert mengakui, persoalan ibu dan anak ini merupakan persoalan yang sangat serius. “Sering kita dengar untuk mendapatkan minyak goreng karena terjadi kelangkaan ibu-ibu terpaksa mengantri. Padahal minyak yang mereka tunggu itu dibayar, bukannya gratis. Sempat ibu Megawati menyampaikan kepada ibu-ibu, jangan menyerah pada keadaan. Maksudnya, dari pada mengantre berjam-jam, tiga sampai empat lebih untuk mendapatkan minyak goreng, seharusnya ibuk-ibuk lebih baik berkreasi. Membuat masakan di rumah rebusan,” ungkapnya.
Di hadapan ratusan warga, Albert juga mengingatkan persoalan stunting yang masih tinggi. Menurutnya, di beberapa daerah peningkatan stunting terjadi karena kapasitas SDM dan ketersediaan alat kesehatan di tidak optimal. Selain itu, rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi gizi seimbang untuk pencegahan stunting.
Untuk itu, Albert mengingatkan faktor penting dalam penanganan stunting adalah tercukupinya asupan gizi bagi ibu hamil dan balita berupa kecukupan protein hewani. Karena selain bisa membangun pertumbuhan fisik agar tidak kerdil, juga untuk mengoptimalkan tumbuh otak bayi. (hsb)






