TANAHDATAR, METRO–Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar menggagalkan upaya pengiriman ganja dengan jumlah banyak ke Pulau Jawa menggunakan truk boks di kawasan Jalan Raya Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Rabu (22/11) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari pengungkapan kasus penyeludupan narkoba itu, petugas menyita puluhan paket daun ganja kering seberat 45 Kilogram yang dikemas berbentuk balok dengan dibalut lakban. Selain itu, petugas juga menangkap pengemudi truk boks berinisial IS (48) warga Jorong Lubuak Bauk, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh.
Kapolres Tanahdatar melalui Kasat Resnarkoba AKP Desneri mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah cukup besar ke Jakarta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, tim mendapatkan informasi pelaku akan menuju Kota Solok sebelum berangkat ke Jakarta. Tim langsung mengintai tersangka yang menggunakan truk boks untuk membawa paket tersebut,” ungkap AKP Desneri, Kamis (23/11).
AKP Desneri menuturkan, setelah melihat truk bok tersebut melintas di Jalan Raya Jorong Ombilin, pihaknya langsung melakukan penghadangan. Namun, pelaku berusaha melarikan diri dengan tancap gas dengan kecepatan tinggi, sehingga pihaknya berusaha menghentikan pelaku dengan memberikan tembakan peringatan.
”Pada saat penangkapan, juga sempat terjadi perlawanan sehingga pelaku diberikan tindak tegas terukur dan berkat kerja sama anggota pelaku dapat dilumpuhkan. Proses penangkapan ini juga sempat menjadi tontotan warga maupun pengendara yang melintas,” ujarnya.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, kata AKP Desneri, tim menemukan barang bukti berupa 45 paket besar narkotika jenis daun ganja kering di dalam boks truk merek ISUZU warna putih dengan pelat nomor B 9002 ND yang dikemudikan pelaku.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, daun ganja kering seberat 45 Kg itu dikemas dengan lakban coklat yang diambil dari wilayah hukum Polres Tanahdatar dan akan dibawa ke Jakarta. Saat pelaku sudah kami amankan dan terhadap pelaku terancam hukuman seumur hidup,” tutupnya. (ant)






