PDG. PARIAMAN, METRO–Polsek Sungai Geringging melakukan penyelidikan terkait pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padangpariaman yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian membenarkan bahwa adanya laporan dari masyarakat bahwa pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.
“Saat ini laporan sudah diterima, kita masih melakukan penyelidikan. Kita sudah cek kelapangan, memang ada kejanggalan,” jelasnya.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan di lapangan jalan tersebut rusak atau berlobang dan panjang tidak sesuai. Pasalnya, baru beberapa hari jalan itu selesai namun sudah rusak setelah dilalui oleh pengendara. Sehingga beberapa setelah itu terjadilah perbaikan oleh nagari.
Sementara itu, Wali Nagari Kuranji Hulu, Salman Hardani menyampaikan, terkait adanya isu pengerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan itu tidak benar. Karena hasil dari pekerjaan sudah dilakukan monitoring dan evaluasi bersama forkopimca dan hasilnya pun ditandatangani juga berita acaranya.
Ia mengatakan, untuk pengerjaan jalan rabat beton itu dibangun sesuai dengan gambar dan RAB, yakni panjang 30 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 12 centimeter.
Tidak hanya itu, Wali Nagari juga menyampaikan, ada sekitar 18 kepala keluarga yang menikmati jalan tersebut. Pasalnya, semuanya sangat bersyukur dan juga telah menandatangani berita acara pada saat monitoring dilakukan.
Menurutnya, dugaan itu mungkin isu yang disengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Buktinya sekitar 18 rumah dan masing-masing rumah pun menyatakan tidak pernah membuat laporan.
“Kita membangun Nagari Kuranji Hulu ini dengan keterbukaan juga kepada masyarakat, kita bekerja sama dengan Tokoh Adat, KAN, Bamus dan anggota. Semua itu sangat mendukung terhadap program untuk membangun nagari,” jelasnya. (ozi)






