METRO PADANG

Libur Nataru, Dishub Awasi Tukang Pakuak, Berkedok Juru Parkir dan Akamsi di Lokasi Wisata

0
×

Libur Nataru, Dishub Awasi Tukang Pakuak, Berkedok Juru Parkir dan Akamsi di Lokasi Wisata

Sebarkan artikel ini
SAMBUT NATARU— Kawasan Pantai Padang akan menjadi salah satu objek wisata favorit yang akan dikunjungi wisatawan saat libur Nataru 2023. Untuk mengantisipasi masalah klasik parkir, Dishub Padang akan mengoptimalkan juru parkir untuk menghindari pungli nantinya.

AIE PACAH, METRO–Memasuki momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengoptimalkan petugas parkir di seluruh objek wisata. Hal ini untuk meng­hindari pungutan liar (pungli) oleh oknum “anak kam­pung sini” (akamsi) di setiap momen liburan akhir tahun.

Kapala Dinas Perhubungan (Dishub) Kita Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan persoalan klasik seperti ini kerap menjadi penghalang bagi masyarakat yang in­gin berwisata di objek-objek wisata yang ada di Kota Padang.

Sebagai dinas yang ber­­gerak dan bertanggung ja­wab di bidang itu, katanya, Dishub tentu akan me­mini­malisir adanya oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga Dishub menyiapkan ratusan juru parkir untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Sosialisasi dan arahan kepada masyarakat diharapkan untuk tidak mem­­­beri kepada selain petugas parkir yang ditetapkan oleh Pemko Padang. Selain itu kepada petugas kita juga mewanti-wanti agar petugas juga tidak ikut-ikutan melakukan pung­li karena hal tersebut me­rupakan bagian dari tanggung jawab mereka,” kata Ances, Rabu (22/11).

Dia juga menjelaskan, jika masyarakat diminta untuk membayar retribusi parkir dengan nominal biaya yang tidak sesuai dengan yang telah di tetapkan atau tertera di karcis parkir, maka dapat di pastikan bahwa juru parkir tersebut su­dah melakukan aksi pung­li.

Dia menyebut jika pihaknya menemukan ok­num-oknum yang demikian, maka akan ditindak tegas pelakunya, walaupun demikian, dia tetap me­nunggu arahan dari Walikota Padang, Hendri Septa, dan berencana akan menyerahkan rompi serta atribut sebagai identitas petugas parkir yang resmi.

“Dengan demikian kita meng­harapkan masya­ra­kat tidak memberikan uang kepada petugas par­kir yang tidak berseragam sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagai pe­tugas di lapangan,” ujar­nya.

Menurut Ances, Dishub akan bekerja sama dengan aparat kepolisian, untuk melakukan pengamanan kepada setiap pelaku pungli yang kedapatan membuat resah masyarakat. Dia menyebut, tindakan tersebut kegiatan yang sudah melanggar hukum, dan dapat dipidanakan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan hal tersebut diharapkan agar segera melapor kepada petugas yang berada di lokasi guna mendapat tindakan secepat mungkin dari petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian.

“Kita mengharapkan agar tidak ada lagi pungutan liar di kota Padang dikarenakan dapat merusak citra objek wisata kita. Kami meminta masyarakat ikut pro aktif dalam melaporkan praktik-praktik pungutan liar di kota Pa­dang biar para pelaku men­­­dapatkan tindakan tegas,” tutupnya. (brm)