SIJUNJUNG, METRO–Mia Aslamiah warga Jorong Muaro Gambok Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung berhasil menyulap botol plastik bekas menjadi sofa cantik dan mempunyai nilai jual. Selain aktif bergerak di bidang sosial, Mia sukses mendaur ulang barang bekas dengan keterampilan teknik pengolahan yang tepat.
Mia menceritakan, Ide itu muncul berawal saat dirinya bergabung di salah satu grup media sosial yang membahas tentang kreasi pengolahan sampah dari botol plastik.
“Merasa tertarik, saya pun kemudian mencoba mempraktekkan langsung di rumah hanya dengan bermodal botol plastik bekas, lakban, kayu, triplek, busa dan kain atau kulit sintetis dan akhirnya bisa menjadi satu set sofa cantik,” tuturnya.
Perempuan berusia 41 tahun itu melakoni membuat sofa dari botol bekas bersama suaminya Riza Yuliardi. Dirinya memulai sejak bulan Maret 2021 lalu. Bahkan ia pun tak pelit untuk membagikan ilmu yang didapatkannya secara otodidak tersebut kepada warga lainnya yang ingin berkreasi.
“Saya ajak tetangga, anggota komunitas maupun teman untuk ikut mengolah botol plastik menjadi sofa. Sebab alat yang digunakan juga ala kadarnya yang bisa kita dapatkan di toko biasa seperti lakban, gunting, kayu, triplek tebal dan lainnya. Kita berharap agar tumpukkan botol plastik bekas tidak hanya tergeletak sebagai sampah yang tidak berharga,” katanya.
Mia menambahkan, untuk produksi saat ini dalam pengumpulan botol plastik dirinya selain mencari sendiri juga bekerjasama dengan tenaga K3 di lingkungan komplek perumahan tempat dirinya tinggal. Bahkan Mia membeli satu botol plastik dengan harga Rp.500,- atau 15 ribu/kilo, dimana harga tersebut berbeda dengan harga dari pengepul.
“Kita juga berkreasi sambil mencari amal ibadah, Alhamdulilah petugas K3 tersebut terbantu, kita juga terbantu dengan mereka,” ujar Mia yang juga memiliki usaha rumah kue tersebut.
Dijelaskan, untuk membuat satu buah sofa berukuran diameter 42 centimeter centimeter hanya membutuhkan 37 botol plastik ukuran 500ml atau 19 botol plastik bekas ukuran 1,5 L yang telah dibersihkan.
Selanjutnya, direkatkan menggunakan lakban dan disusun sesuai dengan ukuran diameter lingkaran. Agar semakin erat proses lakban harus dilakukan beberapa kali.
“Proses selanjutnya, dimasukkan empat kayu di dalam bagian sela botol, pemasangan triplek tebal di bagian dasar dan bagian atas baru kemudian dipaku dan dibor,” tuturnya.
Untuk menambah kenyamanan, Mia menggunakan busa dan ditutup dengan kain atau kulit sintetis, serta pemasangan kaki untuk menambah estetik pada sofa.
“Walau dari plastik, tapi aman untuk diduduki. Ketahanannya bisa menahan beban hingga 100 Kg. Bahkan sofa ini lebih ringan dibanding sofa pada umumnya,” terang Mia.
Dari tangan kreatifnya, Mia Aslamiah telah membuat banyak furniture sofa berbahan plastik, yang dijual dengan harga bervariasi hingga Rp.1,5 juta. Harga itu meliputi empat kursi dan satu meja.
“Yang pesan di kami ada juga dari luar Kabupaten Sijunjung,” tambahnya.
Meski bisnis ini menjanjikan, Mia juga terkendala permodalan. Dia berharap ada dukungan dari pemerintah daerah untuk mensupport Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) miliknya tersebut.
“Kami meminta dukungan pemerintah, perlu modal mengembangkan usaha. Karena selain membuat sofa botol bekas, kami juga membuat keranjang air minum. Bahan yang digunakan sisa potongan botol plastik yang tidak terpakai untuk pembuatan sofa. Jadi tidak ada yang terbuang,” tambahnya. (ndo)






