SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng Media Massa

2
×

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng Media Massa

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS— Ketua Bawaslu Junaidi Hartoni, merangkap Koordiv SDM Organisasi Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi memberikan keterangan pada wartawan di Media Center Bawaslu Lubang Panjang, Kota Sawahlunto.

SAWAHLUNTO, METRO–Bawaslu Kota Sawahlunto gelar jumpa pers dengan awak media cetak, elektronik dan online. Pertemuan ini sekaligus moment perkenalan bagi segenap divisioner yang baru dengan para wartawan.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Junaidi Hartoni, merangkap Koor­div SDM Organisasi Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi, Rabu (15 /11) di Media Center Bawaslu Lubang Panjang Sawahlunto.

Menurut ketua yang akrab dipanggil Anton, bahwa pihak Bawaslu su­dah melaksanakan taha­pan kerja dan melaporkan evaluasi terhadap pencalonan peserta pemilu.

“Beberapa logistik yang sudah datang antara lain, 832 bilik suara untuk 208 TPS,1053 kotak su­ara,5408 segel,416 tinta dibutuhkan yang datang 426 dan rusak satu buah. Namun segala logistik yang tiba sudah dilakukan pengawasan tentang yang rusak dan kurang,sudah dilengkapi semua,” ungkap Anton.

Febriboy Arnendra selaku Koordiv.Hukum Pen­cegahan,Partisipasi Ma­syarakat dan Humas, me­nyampaikan tentang pemutakhiran Data Pemilih Tambahan (DPTb) paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara. Bawaslu mengawas Pemilu dan juga mengharap ting­kat partisipasi masyara­kat pada pemilu tahun 2024 yang sudah diambang pintu.

“DPTb yang sudah terdaftar di TPS tertentu, namun pada saat hari pemungutan suara tidak bisa hadir disebabkan sedang rawat inap,penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba, tahanan, tugas belajar dll,yang semua berdasar 9 kategori, DPTb, dapat melakukan pengisian fomulir untuk pindah mencoblos,” sebut Febriboy Arnendra menguraikan.

Mitsu Pardede Koo­rdiv, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa, terkait masalah sangketa secara umum boleh dikatakan tidak terjadi sampai saat ini Memenuhi Syarat (MS).Meski demikian Posko Pengaduan di Bawaslu tetap siap melayani pengaduan selain melakukan pencegahan persuasif. “Proses hukumnya tentu bermu­ara pada GAKKUMDU,” tukuknya.

Lebih jauh Mitsu Pardede menyebut terkait isu berkembang persoalan Alat Peraga Kampanye (APK) sepanjang tidak ada berupa ajakan himbauan, gambar paku/contrengan dan citra diri, sesuai PKPU No.15 Tahun 2023 tidak ada dasar untuk menindaknya. Namun untuk menyikapi persoalan APK tersebut, pihak Bawaslu akan lakukan koordinasi dengan Kesbangpol dan segenap unsur terkait.

“Bawaslu menyatakan bahwa lembaga ini sangat butuh dengan peran Media untuk berkolaborasi mempulikasikan tahapan kerja Bawaslu serta ikut mengawasi Pemilu 2024.

Dengan hanya 12 personil di Bawaslu,tentu ka­mi sangat butuh pihak lain, partisipasi masyarakat dan rekan-rekan madia,” tandas Mitsu Pardede. Acara berakhir setelah berdiskusi dan tanya ja­wab antara pihak Bawaslu dengan 15 awak media yang hadir pada moment tersebut. (pin)