ANAK AIA, METRO–Tim gabungan merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Rabu (15/11) malam. Penggeledahan sebagai bentuk upaya pencegahan deteksi dini gangguan kamtib di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang.
Kepala Rutan (Karutan) Padang, Welli mengatakan razia dilakukan bertujuan sebagai deteksi dini gangguan kamtib demi menjaga Rutan dari peredaran barang terlarang seperti narkoba, minuman keras dan barang yang membahayakan. Selain itu, sebagai bukti komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
“Hari ini kita melibatkan tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek dan Koramil Koto Tangah dengan sasaran barang terlarang seperti HP, sajam, narkotika dan barang terlarang lainnya yang tidak semestinya dimiliki oleh WBP di dalam Rutan,” ungkap Welli.
Ia mengatakan, selain bersama APH, pihaknya juga selalu mengadakan razia rutin untuk mencegah gangguan kamtib dan peredaran narkoba di dalam Rutan tersebut.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Welli, petugas masih menemukan beberapa benda atau barang terlarang berupa Handphone, alat cukur yang termasuk benda tajam, dan sejumlah barang terlarang lainnya.
“Hasil barang bukti penggeledahan ini langsung kita musnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan,” tegasnya.
Selain melakukan penggeledahan terhadap keberadaan barang-barang terlarang, pihaknya juga melakukan pengambilan sample tes urine bagi warga binaan. “Alhamdulillah, dari beberapa sample tes urine tersebut tidak ditemukan warga binaan kita yang positif Narkotika,” katanya. (brm)






